KALTIM — Kenyataan deforestasi atau pembalakan hutan yang belakangan ramai disoroti dinilai jadi salah satu penyebab utama bencana alam. Khususnya banjir dan longsor.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan penebangan hutan belum jadi masalah yang harus dikhawatirkan di Kaltim.
Alasannya bahwa bentangan hutan di Kaltim masih sangat luas hika dibandingkan area yang mengalami deforestasi.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Kaltim, luasan kawasan hutan di Kaltim mencapai sekitar 8,1 juta hektar.
Sedangkan wilayah yang terdampak deforestasi hanya sekitar 40 hingga 60 ribu hektar dari total luas hutan yang ada.
“Kalau dibandingkan dengan luasnya tentu jauh ya. Itu kira-kira 0,0 sekian persen,” ucap Rudy kepada awak media di Kota Samarinda, Selasa 9 Desember 2025.
Pun demikian, Rudy menegaskan bahwa deforestasi tetap tidak dibenarkan. Dan harus mengikuti aturan perundang-undangan.
“Itu (deforestasi) tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut politisi Golkar itu menambahkan kewenangan Provinsi Kaltim sangat terbatas soal masalah ini.
Sehingga tidak bisa menangani masalah deforestasi lebih jauh lantaran telah menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Tentu ada aturannya, ada regulasinya, dan di situ bukan kapasitasnya pemerintah Kaltim,” jelasnya.
Rudy juga meminta masyarakat memahami batasan kewenangan antar level pemerintahan dalam urusan kehutanan.
“Masyarakat kita juga harus pintar. Di mana kewenangan kabupaten/kota, di mana kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain itu, Rudy mengungkapkan bahwa dari total kawasan hutan tersebut, terdapat area penggunaan lain (APL) seluas 4 juta hektar.
Dari jumlah itu, sekitar 3 juta hektar telah menjadi area perkebunan sawit dan 1,5 juta hektar di antaranya sudah berproduksi.
“Itu data yang ada daripada di Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan. Begitu ceritanya,” pungkas Rudy. (Ali)
Pilihan editor: Gubernur Kaltim Cacat Pikir









