KALTIM — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud (Harum) soroti 40 perusahaan yang masih dalam Proper merah.
Diketahui, Proper adalah akronim dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peringkat merah bisa saja menunjukkan perusahaan belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan lingkungan, atau bahkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Masih ada 40 perusahaan yang perlu perhatian lebih karena mendapat merah,” kata Harum dalam agenda Proper Pemerintah Provinsi Kaltim, di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 23 Juni 2025.
Apresiasi ke Perusahaan
Gubernur dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam Proper ini.
Apresiasi disampaikan Harum saat penyerahan penghargaan Proper kepada perusahaan, penghargaan Adiwiyata dan Kalpataru, yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim,
Dalam kesempatan itu, ada 15 perusahaan meraih Proper Emas, dan 39 perusahaan mendapatkan Hijau, serta 184 perusahaan peroleh Biru.
Teguran Harum
Kepada perusahaan yang masih mendapatkan Proper Merah, Gubernur memberikan dorongan semangat agar bisa maju dan lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita akan bina perusahaan yang masih mendapatkan merah. Karena itu perlu dievaluasi agar kedepan dalam penilaian Proper bisa naik peringkat, dan bukan di peringkat merah lagi,” harap Harum.
Menurut mantan anggota Komisi VII DPR RI itu, bagi perusahaan yang masih dalam peringkat merah, dinilai berdampak bagi lingkungan dan sosial.
Seperti yang dilaporkan kepala DLH Kaltim, masih ada perusahaan tambang yang menggunakan badan jalan.
Sehingga dapat mengakibatkan jalan rusak dan longsor seperti kasus Batuah dan Sanga-Sanga.
“Kondisi itu sangat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Harum.
Untuk itu, Harum menegaskan Pemprov Kaltim selalu mendukung dan siap memfasilitasi perusahaan yang ingin memperbaiki kinerjanya sesuai regulasi lingkungan yang berlaku. (*)














