Payload Logo
Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian saat menanggapi isu hak angket DPRD Kaltim (dok: Han/katakaltim)

Hak Angket DPRD Kaltim Memanas, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

Penulis: Han | Editor: Agung
5 Mei 2026

BALIKPAPAN — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyoroti menguatnya dinamika politik terkait pengajuan hak angket oleh DPRD Kaltim.

Ia mengingatkan agar langkah politik tersebut tak mengganggu stabilitas pemerintahan daerah maupun pelayanan publik.

“Hak angket itu hak DPRD, silakan digunakan. Tapi yang paling penting hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kaltim harus tetap baik,” ucap Tito di sela kunjungannya ke Balikpapan mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait, Selasa (5/5/2026).

Hak angket sendiri merupakan instrumen pengawasan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah atau berdampak luas.

Dalam sejumlah kasus di daerah lain, penggunaan hak ini kerap berujung pada ketegangan politik antara legislatif dan eksekutif, bahkan memicu kebuntuan pengambilan kebijakan.

Di Kaltim, isu hak angket mencuat di tengah sorotan terhadap kebijakan strategis daerah, termasuk pengelolaan anggaran dan prioritas pembangunan.

Pun belum merinci substansi yang diselidiki, dinamika ini berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan jika tak dikelola dengan baik.

Tito bilang, pemerintah pusat melalui Kemendagri tidak tinggal diam, dan terus memantau perkembangan situasi tersebut.

Tapi, pendekatan yang diambil bukanlah intervensi langsung, melainkan memastikan komunikasi antar-pihak tetap terbuka.

“Kami monitor dinamika yang berkembang. Pendampingan dilakukan agar komunikasi antara gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD tetap berjalan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah sejatinya sudah berlapis, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan.

Setiap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Tito, wajib melalui evaluasi pemerintah pusat sebelum ditetapkan.

Review dilakukan sebelum menjadi APBD. Itu sangat teknis, termasuk efisiensi anggaran dan kesesuaian program. Jadi sebenarnya mekanisme kontrol itu sudah ada,” ujarnya.

Data Kemendagri menunjukkan evaluasi APBD mencakup sinkronisasi dengan program prioritas nasional, alokasi belanja wajib seperti pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan 10 persen, hingga pengendalian belanja yang dinilai tidak produktif.

Proses ini dilakukan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah sebagai bentuk pengawasan preventif.

Meski demikian, Tito tidak menampik bahwa dinamika politik lokal tetap menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi jalannya pemerintahan.

Ia pun menegaskan pemerintah pusat lebih mengedepankan pendekatan persuasif ketimbang langkah korektif yang keras.

“Saya membangun komunikasi. Prinsip saya seperti menarik benang dari tepung, persoalan selesai tapi tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ucapnya.

Ia mengingatkan, jika eskalasi politik tidak terkendali, dampaknya bukan saja pada hubungan kelembagaan, tapi juga pada percepatan pembangunan daerah, terlebih Kaltim memiliki peran strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Karena itu, Tito meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog. “Jangan sampai dinamika politik ini mengganggu pelayanan publik dan pembangunan. Kondusivitas harus dijaga,” katanya. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025