SAMARINDA — Gelombang aksi massa kembali menguat, usai Aliansi Rakyat Kaltim serukan Demo 214 Jilid III yang dijadwalkan pada Rabu, 10 Juni 2026, di depan Kantor DPRD Kaltim, Kota Samarinda.
Aksi tersebut digelar untuk mengawal jalannya Sidang Paripurna pembahasan hak angket di DPRD Kaltim yang dianggap jadi agenda penting bagi masa depan Benua Etam.
Dalam seruan terbuka yang diterima redaksi, aliansi mengajak berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, pemuda, buruh, organisasi masyarakat hingga warga Kaltim secara umum untuk ikut berpartisipasi dalam aksi di Karang Paci.
Menurut mereka, pembahasan hak angket sangat perlu diawasi langsung oleh rakyat. Supaya prosesnya berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
“Aksi ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap jalannya pembahasan hak angket. Perjuangan tidak cukup hanya dibicarakan di ruang sidang,” demikian isi seruan tersebut, diterima pada Senin 1 Juni 2026.
Dikonfirmasi, Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, membenarkan seruan aksi tersebut datang dari pihaknya.
Mereka menilai tuntutan transparansi yang selama ini disuarakan rakyat harus benar-benar diperhatikan serius.
Sebab kata dia, rakyat berhak memperoleh kejelasan dan informasi terbuka ihwal aneka persoalan yang menjadi perhatian publik. Apalagi bicara soal anggaran yang digelontor.
“Dengan dasar itu kita mengajak masyarakat turun ke jalan, dan aliansi juga membuka donasi untuk mendukung aksi,” ucapnya kepada katakaltim melalui sambungan telepon, Selasa 2 Juni 2026.
Bella Monica lebih jauh menerangkan, dalam mengawasi proses politik yang berlangsung di lembaga legislatif, aliansi mendorong agar masyarakat umum juga terlibat. Sebab harus ada pengawasan publik.
Jangan sampai keputusan yang menyangkut kepentingan daerah malah tidak mendukung pembangunan daerah.
“Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mengawal jalannya sidang paripurna hak angket ini,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK), Erly Sopiansyah, mengatakan pihaknya juga turut mengawal hak angket di DPRD Kaltim. Namun dengan cara berbeda.
Erly mengaku pihaknya tengah lakukan negosiasi dengan Wakil Rakyat Kaltim. Agar pihak APMK bisa masuk ke ruang sidang paripurna hak angket.
“Nah saat ini kami sedang negosiasi dengan DPRD Kaltim agar ada pihak kami yang ikut juga melihat jalannya sidang paripurna itu,” beber Erly saat dihubungi, Selasa 2 Juni 2026.
Pun demikian, sambung dia, APMK tidak melarang pihaknya atau siapapun yang ingin terlibat dalam aksi unjuk rasa 10 Juni nanti.
“Hasil rapat kami tidak menyuruh dan tidak melarang juga ke teman-teman aliansi (AMPK) jika memang ada yang mau turun bersama teman-teman mahasiswa,” tandasnya.
Diketahui, upaya aksi unjuk rasa berkaitan dengan hak angket ini bermula ketika Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dinilai tak mampu mengeluarkan kebijakan pro rakyat.
Sejumlah pihak telah menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik dan di waktu berbeda. Mereka menyerukan agar Rudy Mas’ud mendengar tuntutan warga.
Dalam demo beberapa kali, Rudy Mas’ud tidak menemui warga. Namun dalam unjuk rasa terakhir, puluhan pengunjuk rasa bertemu langsung di dalam ruangan Kantor Gubernur Kaltim.
Terjadi perdebatan dalam forum tersebut. Rudy Mas’ud dikritisi sebab dinilai tidak memperlihatkan etika sebagai pejabat publik. Namun politisi Golkar itu menimpali penilaian warga berkaitan dengan masalah etika.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim bersepakat dengan adanya pengguliran hak angket di DPRD Kaltim.
“Yaa saya sepakat hak angket,” kata Gubernur waktu itu.
Pun demikian, Gubernur Kaltim mengingatkan agar masyarakat menjalani prosesnya sesuai aturan yang disediakan. (Agung)














