Payload Logo
Hak angket

Rakyat Kaltim lakukan demo hak angket DPRD Kaltim, Rabu 10 Juni 2026 (dok: Yuda/katakaltim)

Hak Angket DPRD Kaltim Tertunda, Aliansi Layangkan 3 Tuntutan

Penulis: Wira Yuda | Editor: Agung
10 Juni 2026

SAMARINDA — Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (AMKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Rabu 10 Juni 2026.

Jenderal Lapangan (Jenlap) aliansi, Rahmat Faturahman, menyampaikan pihaknya menuntut agar dewan melancarkan rapat hak angket.

Sebab hak ini dibutuhkan untuk mengungkap kejelasan pengelolaan anggaran dan program-program Pemprov Kaltim.

“Yang kami nilai selama ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” ucap Faturahman di sela-sela aksi.

Ia menegaskan, rakyat berhak tahu bagaimana pemerintah mengalokaikan anggaran. Dengan digulirkannya hak angket, masyarakat bisa lebih paham.

Namun, akibat mangkirnya sejumlah anggota DPRD Kaltim dalam rapat paripurna, pimpinan dewan memutuskan menunda rapat. Sebab tidak kuorum.

“Kami sangat kecewa. Mangkirnya 11 anggota Fraksi Golkar itu jelas bentuk penghalangan hak konstitusional rakyat,” jawabnya.

"Setiap wakil rakyat wajib datang, menyampaikan pendapat di ruang sidang, bukan memboikot agar proses berhenti. Beda pendapat boleh, tapi tidak boleh mematikan lembaga pengawasan,” tandas dia.

Menanggapi batalnya rapat Paripurna hak angket, Faturahman mewakili seluruh anggota yang tergabung dalam AMKT melayangkan 3 tuntutan.

Pertama, nama-nama anggota yang mangkir segera diproses tegas melalui Badan Kehormatan (BK). Mulai dari teguran hingga usulan pemberhentian.

Kedua, rapat hak angket segera dijadwalkan ulang dalam waktu paling lambat 3 hari kerja.

Ketiga, Pimpinan DPRD memastikan tidak ada lagi yang menghalangi jalannya pengawasan. (Yuda)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025