PENAJAM — Pemeriksaan menjadi salah satu upaya penting dalam pengendalian HIV di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pasalnya, seseorang yang terinfeksi pada tahap awal belum tentu mengalami gejala khas sehingga status HIV sulit diketahui tanpa melalui pemeriksaan.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Sri Wiyani, mengatakan kondisi tersebut membuat skrining perlu terus dilakukan, terutama terhadap kelompok yang menjadi sasaran program pencegahan HIV.
“Stadium HIV ada satu sampai empat. Pada stadium awal biasanya belum ada gejala yang khas. Ketika sudah muncul infeksi oportunistik, penyakit yang sebenarnya ringan bisa menjadi lebih berat pada penderita HIV,” jelas Yani baru-baru ini.
Ia mencontohkan keluhan diare. Pada orang yang tidak terinfeksi HIV, diare biasanya tidak berlangsung lama.
Namun, pada penderita HIV dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah menurun, keluhan tersebut dapat berlangsung hingga berbulan-bulan.
Karena itu, Dinkes PPU tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk melakukan pemeriksaan.
Skrining juga diarahkan kepada delapan populasi kunci, yakni laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasien tuberkulosis (TBC), orang dengan infeksi menular seksual, warga binaan pemasyarakatan, pengguna jarum suntik, waria atau transgender, serta pekerja seks perempuan.
Upaya pemeriksaan tersebut didukung ketersediaan layanan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Saat ini pemeriksaan dan pengobatan HIV tersedia di 11 puskesmas dan dua rumah sakit daerah, yaitu RSUD Sepaku serta RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Selain itu, rumah sakit swasta Mayapada dan Hermina IKN juga telah dapat melakukan skrining HIV.
Hingga Agustus 2026, Dinkes PPU mencatat sebanyak 110 kasus HIV. Sebanyak 73 orang dari jumlah tersebut masih hidup, dengan 64 orang di antaranya masih menjalani pengobatan. Sepanjang 2026, terdapat 22 kasus baru, termasuk dua kasus yang ditemukan pada Agustus.
Kasus HIV tercatat pada laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan kelompok usia, rentang 20–40 tahun menjadi kelompok yang paling banyak ditemukan.
Bagi pasien yang telah terdiagnosis, pengobatan dilakukan menggunakan obat antiretroviral (ARV). Terapi ini berfungsi menekan jumlah virus dalam tubuh, bukan menghilangkan HIV sepenuhnya.
“ARV diminum satu kali sehari dan harus rutin. Setelah enam bulan pengobatan, dilakukan pemeriksaan viral load untuk melihat apakah jumlah virus dalam darah sudah tersupresi atau masih berpotensi menularkan,” kata Yani.
Menurut Yani, kepatuhan menjalani terapi menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi pasien. Ketika viral load telah tersupresi, risiko penularan HIV dapat ditekan.
Meski demikian, pasien tetap harus meneruskan pengobatan dan menjalani pemeriksaan secara berkala.
Ia mendorong pemeriksaan dilakukan setidaknya setiap enam bulan agar kondisi kesehatan dan jumlah virus dapat terus dipantau. (Adv)













