Payload Logo
e-858220251125185413218.jpg
Dilihat 377 kali

Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji (dok: ist)

Regulasi TB dan HIV Dinilai Usang, DPRD Samarinda Dorong Rancangan Perda

Penulis: Puji | Editor: Hilal
30 Juli 2025

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mendorong revisi peraturan daerah (perda) Kota Samarinda No 3 Tahun 2009 tentang Pecegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Samarinda.

Pasalnya, Perda tersebut dinilai sudah sedikit usang. Saat ini DPRD sedang menyusun Rancangan Perda atau Raperda yang baru.

“Perda sebelumnya itu sudah lama dan (dianggap) belum bisa menjawab kondisi sekarang,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan inisiatif Raperda ini sudah dimulai sejak periode sebelumnya. Tapi butuh tindak lanjut serius. “Inisiasi ini sebenarnya sudah ada dari periode lalu,” tandasnya.

Penerapan Lemah

Lebih jauh Puji menerangkan bahwa dasar akademik raperda ini sudah ada. Tinggal bagaimana dewan mendorong agar cepat dibahas.

Dia bilang dasar akademiknya juga sudah dikaji Universitas Widya Gama. Bahkan sudah rampung pada 2018 silam.

Ditambahkannya, pun aturan sudah lengkap, tapi masih saja ada banyak kasus tuberculosis (TB) dan juga HIV. Artinya, regulasi sebelumnya itu lemah penerapannya.

“Sudah ada semua (regulasinya), tapi penerapan lemah,“ tukasnya.

Hambatan

Minimnya anggaran, menurut Puji, adalah problem utama realisasi regulasi ini. Akibatnya, banyak program sudah dirancang. Tapi tidak maksimal.

Lebih jauh Puji juga menyinggung kurangnya ruang isolasi pasien TB maupun HIV di rumah sakit.

Pun demikian dirinya mendorong seluruh elemen agar bersama-sama menanggulangi persoalan ini. Meskipun organisasi masyarakat lakukan sosialisasi, namun pemerintah juga harus lebih aktif lagi memperhatikan ini. (Adv)