Payload Logo
Balikpapan

Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di Balikpapan Timur (dok: Polresta Balikpapan)

Polisi Tangkap Buruh Harian di Balikpapan Timur Gara-gara Simpan 15 Bungkus Sabu

Penulis: Han | Editor: Agung
25 Maret 2026

BALIKPAPAN — Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dan menangkap pria berinisial HRS (44), warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, pada Minggu lalu sekitar pukul 23.00 Wita, di rumah tersangka.

Kapolsek Balikpapan Timur, M Chusen mengatakan, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Mulawarman, RT 055, Kelurahan Manggar.

“Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria di dalam rumah yang kemudian diamankan,” ujar Kapolsek, Rabu (25/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 12,23 gram, dua bendel plastik bening, dua sedotan plastik yang digunakan sebagai alat takar, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka HRS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Sueb, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

HRS diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga setempat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan urine terhadap tersangka dan penyusunan administrasi penyidikan.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk memburu pemasok yang disebutkan dalam pemeriksaan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025