Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

Investor Tak Lagi Bingung, Status Izin Kini Bisa Dipantau 24 Jam

Penulis: irw | Editor: Hilman
17 Juni 2026

BONTANG – Salah satu keluhan terbesar investor pada masa lalu adalah sulitnya mengetahui perkembangan proses perizinan yang diajukan. Kondisi tersebut kini berubah setelah pemerintah menerapkan sistem OSS RBA yang memungkinkan seluruh proses dipantau secara daring.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan transparansi menjadi keunggulan utama digitalisasi perizinan saat ini. Investor dapat melihat status pengajuan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Kalau dulu pemohon sering bertanya berkasnya ada di mana, sekarang semuanya terlihat di sistem. Prosesnya bisa dipantau kapan saja,” ujarnya.

Melalui dashboard OSS, pelaku usaha dapat memonitor penerbitan NIB, sertifikat standar, izin usaha hingga pelaporan LKPM. Sistem juga dilengkapi notifikasi melalui email dan WhatsApp sehingga setiap perubahan status dapat diketahui secara cepat.

Menurut Karel, keterbukaan informasi tersebut memberikan kepastian bagi investor dalam merencanakan kegiatan usaha. Tidak ada lagi proses yang berjalan tanpa informasi jelas.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem monitoring digital juga membantu pemerintah melakukan pengawasan secara lebih efektif. Setiap aktivitas tercatat dalam sistem sehingga proses menjadi lebih akuntabel.

Karel menambahkan, transparansi yang dibangun melalui OSS berkontribusi besar dalam meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah. Investor memperoleh kepastian layanan, sementara pemerintah memiliki data yang akurat untuk pengambilan kebijakan.

Dengan mekanisme yang semakin terbuka, praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dapat diminimalkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi di daerah.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025