Payload Logo
o-787220251125185301857.jpg
Dilihat 377 kali

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (kiri), Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda (kanan) (dok: Ali/katakaltim)

Janji Kampanye Gubernur Kaltim: Program Gratispol Administrasi Perumahan bagi MBR Masih Jauh dari Harapan

Penulis: Ali | Editor: Agu
23 Agustus 2025

SAMARINDA — Pemprov Kaltim luncurkan program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, Rabu 20 Agustus 2025 di Kota Samarinda.

Program ini katanya membebaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dari semua biaya administrasi pembelian rumah.

Pembebasan biaya administrasi tersebut mulai dari notaris, hingga provisi bank. Setidaknya meringankan sekitar Rp10 juta per unit.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, saat ditemui menekankan program ini prioritas untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini memang adalah janjinya waktu kampanye.

"Ini memang merupakan janji kampanye kami," jelasnya saat ditemui awak media.

Rudy menyebut ada 177.000 masyarakat rentan. Termasuk petani, nelayan, dan pengemudi ojek online, jadi prioritas dalam program ini.

Untuk Kaltim sendiri, angka Backlog atau kesenjangan kepemilikan rumah masih cukup tinggi. Sebanyak 250.000 keluarga belum punya rumah.

"Kurang lebih sekitar 60.000 rumah yang harus segera kita benahi, dan masih ada 250.000 backlog yang ada di Kaltim," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan program ini hanya mendapat gelontoran Rp10 miliar.

Dana tersebut dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2025. Katanya untuk tahap awal mencakup 1.000 unit rumah.

"Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokok saja. Semua beban tambahan ditanggung Pemprov," Katanya.

Pun demikian, angka tersebut masih sangat jauh dari jumlah backlog di Benua Etam. Sangat jauh dari harapan.

Bahkan masih belum menyentuh sebagian kecil dari data masyarakat rentan yang disebut Rudy sebanyak 177.000.

Namun, Fitra mengatakan pihaknya berharap setidaknya program ini mampu mengurangi backlog.

"Harapannya, program ini juga bisa mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 250.000 unit," tutur Fitra.

Sekalipun masih sangat kurang, kebijakan ini dapat apresiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebab menjadi yang pertama di Indonesia.

Pemprov Kaltim bahkan diminta menyerahkan Pergub dan paparan program ini sebagai model bagi daerah lain. (*)