Dibaca
19
kali
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri saat melakukan pertemuan dengan perwalikan mitra pengemudi, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli dan OPD terkait di Ruang VIP Pemkot Balikpapan, Selasa (20/5/2025). (Dok: hlm/katakaltim)

Ketua DPRD Balikpapan Siap Kawal Tuntutan Driver ke Kementerian

Penulis : Hilmna
21 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan sikap tegasnya kepada aplikator transportasi online yang dinilai tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim, khususnya terkait operasional kendaraan roda empat (R4).

Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan dengan perwakilan mitra pengemudi, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli dan OPD terkait di Ruang VIP Pemkot Balikpapan, Selasa (20/5/2025).

Alwi mengatakan, sudah ada dasar hukum yang jelas terkait pengaturan operasional transportasi online, yakni melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 116.3.31 Tahun 2023.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan mengevakuasi warga yang berada di kawasan Jalan MT Haryono Gang Mufakat I dan II yang terjebak banjir. Jumat (7/3/2025). (Dok: hlm/katakaltim)Tim SAR Gabungan Evakusi 7 Warga Terjebak Banjir di Balikpapan

Namun sayangnya, aplikator masih mengabaikan aturan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPR RI (dok: @puanmaharani)Ketua DPR RI Tanggapi Aksi Demonstrasi Ojol di Sejumlah Daerah

“Kalau aplikator tidak bisa mengikuti aturan, maka kami siap dorong pembentukan aplikasi transportasi daerah sendiri. Jangan sampai mitra pengemudi kita terus dirugikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Alwi juga meminta agar Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara tegas operasional transportasi online di Kota Balikpapan.

“Sudah seharusnya aplikator diberi sanksi tegas bila tidak patuh. Kalau perlu, izinnya dicabut. Kita ini sama-sama warga Balikpapan, tolong pikirkan juga nasib para driver, baik roda dua maupun roda empat,” ucapnya.

Alwi juga menyampaikan ketimpangan sistem bagi hasil antara aplikator dan mitra pengemudi yang dinilai sangat memberatkan driver.

Bahkan disebutkan, ada perbedaan bagi hasil hingga 70 persen yang dinilai tidak adil dan membebani mitra.

“Driver menanggung semua risiko di lapangan, tapi aplikator tidak menyediakan asuransi atau bantuan saat terjadi kecelakaan. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tukasnya.

DPRD Kota Balikpapan, katanya, siap mengawal aspirasi para mitra pengemudi hingga ke tingkat pusat, termasuk mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, DPR RI, hingga Kementerian Perhubungan.

“Kita akan perjuangkan ini bersama,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >