KUBAR — Puluhan anggota ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendatangi Kantor Bupati Kubar di Sendawar Jumat 06 Maret 2026.
Kehadiran mereka untuk menagih solusi soal sengketa lahan antar keluarga besar almarhum Neten dengan PT Trubaindo Coal Mining (TCM).
Karena, sebelumnya Bupati Kutai Barat telah menunjuk serta membentuk Tim Validasi dan Verifikasi guna menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut.
Namun, hingga beberapa bulan berjalan, solusi pun tak dapat diberikan Tim Validasi dan Verifikasi, sehingga menimbulkan kekecewaan bagi ormas TBBR.
Kekecewaan TBBR semakin bertambah, akibat pertemuan dengan PT TCM batal terlaksana. Padahal Tim Validasi dan Verifikasi telah menjadwalkan pertemuan kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
"Saya mewakili ahli waris almarhum Neten dan TBBR Kutai Barat sangat kecewa dengan Tim Validasi dan Verifikasi yang dibentuk Bupati Kutai Barat," ujar Wakil Ketua TBBR Kubar, Kincan di Selasar Kantor Bupati Kubar.
Ia menilai sikap PT TCM menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa lahan melalui musyawarah. Sebaliknya, perusahaan menyarankan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.
Kincan menjelaskan proses yang dilakukan Tim Validasi dan Verifikasi cukup panjang, mulai dari peninjauan lapangan hingga pengumpulan data.
Namun hasil yang disampaikan dinilai hanya meneruskan keterangan dari pihak PT TCM. Surat tersebut dinilainya tak memberi solusi kepada TBBR.
Sebab itu, ia meminta Pemkab Kubar kedepannya tidak ikut campur dengan masalah mereka. TBBR akan berjuang hingga memperoleh keadilan terkait sengketa lahan yang dialami masyarakat adat.
"Pesan kami, jika pemerintah tak dapat berikan solusi yang baik dan adil, kedepan jangan ikut campur. Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini," paparnya.
Kincan menegaskan TBBR akan berkordinasi dengan Polres Kubar untuk melanjutkan perjuangan mereka. Dalam waktu dekat, aksi akan digelar di lokasi areal PT TCM dengan jumlah massa yang besar. (Jantro)











