KUBAR — Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang mendampingi Kincan terkait perkara lahan dengan PT Trubaindo Coal Mining (TCM), diimbau supaya menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada Tim Validasi yang dibentuk Bupati Kubar.
Imbauan itu disampaikan Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kubar, Yurang di Kantor PDA, Barong Tongkok, Jumat 24 Oktober 2025.
Dijelaskannya, persoalan lahan tersebut kini telah ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar.
Bupati Kubar telah menunjuk dan membentuk Tim Validasi dan Verifikasi guna menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan tersebut.
"Tim Validasi dan Verifikasi akan bekerja selama 40 hari. Biarlah tim ini bekerja terlebih dahulu, terkait dengan proses kompensasi atau pembayaran tali asih yang dilakukan oleh PT TCM," terangnya.
Untuk itu, Yurang berharap supaya TBBR di seluruh Tanah Borneo dapat menahan aksi damai yang direncanakan secara besar-besaran. Sehingga, Tim Validasi dapat bekerja dengan baik dan persoalan pun dapat terselesaikan.
"Saya selaku Ketua PDA Kubar, menghimbau seluruh teman-teman TBBR, agar menyerahkan sepenuhnya persoalan tuntutan saudara Kincan kepada Tim Validasi yang telah dibentuk Pemkab Kubar," ujarnya.
Tim Validasi dan Verifikasi yang dibentuk terdiri dari Operasi Perangkat Daerah Kubar, Polres Kubar, Kejari Kubar, Dandim 0912/KBR, PDA Kubar dan Badan Pertanahan Nasional Kubar dan UPTD KPHP Damai. (Jantro)










