Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar pertemuan dengan Dinas Perkebunan, membahas persoalan yang belum mendapat solusi mengenai perkembangan pertanian, Rabu 8 Januari 2025 (dok: syam/katakaltim)

Komisi II DPRD Berau Panggil Disbun Bahas Masalah Perkebunan dan Pembebasan Lahan

Penulis : Syam
 | Editor : Agung
10 January 2025
Font +
Font -

BERAU — Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar pertemuan dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, membahas persoalan yang belum mendapat solusi mengenai perkembangan pertanian, Rabu 8 Januari 2025 lalu.

DPRD Berau mencoba meminta penjelasan Dinas Perkebunan tentang kondisi objektif di lapangan mengenai beberapa sektor perkebunan seperti lahan pertanian, distribusi pupuk, harga TBS, dan perizinan yang menyangkut kerja sama dengan pihak terkait.

Ketua Komisi II yang diwakilkan oleh Agus Uriansyah Handini, menyampaikan pihaknya memperoleh keterangan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan di masyarakat berdasarkan laporan Disbun Berau.

Baca Juga: Ilustrasi gempa (aset: canva/katakaltim)Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Kabupaten Berau

"Dari rapat bersama Komisi II tadi ternyata masih banyak masalah yang timbul. Contoh banyak warga yang tidak memiliki sertifikat lahan, perusahaan lokal atau pribadi yang bermasalah, sehingga menjadi perhatian kita" tuturnya.

Baca Juga: Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau Lita Handini saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Perkebunan ke-67, di halaman Kantor Disbun Berau, pada Selasa (10/12/2024). (dok: syamsuddin/katakaltim.com)Sektor Perkebunan di Berau Sumbang 7 Persen ke PAD

Pembebasan Lahan

Persoalan pembebasan lahan masyarakat yang mengalami sengketa perorangan ataupun dengan perusahaan, juga menjadi perhatian serius.

Sehingga saat rapat tersebut pihaknya mencoba merumuskan langkah konkret penyelesaian yang akan dilakukan.

"Terkait pembebasan lahan, yang terjadi tumpang tindih antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat, ini sejujurnya menjadi dilematis, sehingga kami perlu untuk masuk dan menyelesaikan persoalan tersebut," Jelasnya Agus.

Inspeksi ke Tempat TBS

Agus menerangkan, pihaknya juga akan melakukan inspeksi untuk memastikan kondisi fakta lapangan, terkait timbangan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, sebab ada beberapa laporan, bahwa masih ada ketidaksinkronan harga yang di terapkan kepada petani sawit dari pengepul.

"Dengan beberapa permasalahan yang kami anggap serius, kami akan melakukan sidak, sebab kami tidak bisa juga berdiam diri, ini sudah menyangkut masalah hidup orang banyak, jika saja para petani sawit itu tidak dapat menjual hasil kebunnya kepada perusahaan itu juga bermasalah," tuturnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >