BALIKPAPAN — Kota Balikpapan kembali berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menerima langsung penghargaan ini dari Menteri PPA Arifah Fauzi pada malam penganugerhan yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjadikan Balikpapan kota ramah anak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami di Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, berkembang, terlindungi dari kekerasan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota,” ujarnya.
Pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan program-program perlindungan anak.
Ia berjanji akan terus menyediakan fasilitas ramah anak, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta ruang kreatif dan aman bagi anak-anak.
“Kami ingin semua anak di Balikpapan merasa aman, nyaman, dan bahagia. Karena mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan kota ini,” ucapnya.
Penghargaan KLA sendiri merupakan apresiasi tahunan dari KemenPPPA bagi kabupaten/kota yang dinilai sukses memenuhi indikator pembangunan berbasis hak anak.
Kategori Utama merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Kategori Utama Paripurna.
Dengan capaian ini, Balikpapan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kota di Indonesia yang konsisten membangun ekosistem ramah anak, sejalan dengan visi menjadi kota layak huni yang inklusif untuk semua warganya.
Sementara itu, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 diberikan kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri atas 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para gubernur, bupati, wali kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Penganugerahan penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan.
Serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan. (*)







