SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyambangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat, 24 April 2026.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV KPK RI, Andy Purwana bersama timnya, ingin memastikan upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK dalam meningkatkan skor penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kaltim.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum) mengaku menyambut baik upaya ini.
Katanya penting, agar seluruh proses tata kelola keuangan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari langkah penindakan KPK akibat temuan dugaan kasus korupsi.
Menurut KPK, perencanaan menjadu kunci sukses pembangunan. Gagal dalam perencanaan sama halnya pemerintah sedang merencanakan kegagalan.
Hal ini juga menjadi poin penting yang dicatat Rudy. Karena itu, dirinya bertekad menggunakan prinsip kehati-hatian sejak awal perencanaan.
“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan,” kata Rudi.
Ia berharap KPK terus memberikan pendampingan untuk 8 area MCP KPK, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengamanan aset, dan optimalisasi pajak.
"Kami berkomitmen penuh dalam sinergi dan koordinasi pencegahan korupsi," tandas Gubernur.
Diktahui, tahun 2025 target capaian MCP Kaltim sebesar 85 persen dan berhasil mencapai 86 persen. Sementara, skor SPI Kaltim pada 2025 sebesar 69,78.
Katanya, tahun ini Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti perbaikan dari KPK dengan harapan pada SPI 2027, skor Kaltim menjadi lebih baik.
"Target kita bisa mencapai 75 persen," pungkasnya. (Cca)











