PENAJAM — Kualitas air menjadi salah satu aspek yang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong efisiensi usaha budidaya ikan air tawar.
Ketersediaan sumber air dengan tingkat keasaman atau pH yang sesuai dinilai dapat mengurangi kebutuhan perlakuan tambahan dan menekan biaya operasional pembudidaya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, mengatakan air yang sesuai dengan kebutuhan ikan merupakan faktor penting dalam menunjang kegiatan budidaya.
Karena itu, keberadaan sumber air yang memenuhi persyaratan sejak awal perlu menjadi perhatian dalam pengembangan usaha perikanan air tawar.
“Kalau kita berbudidaya ikan air tawar, yang paling dibutuhkan adalah air bersih dan berkesesuaian dengan pH antara 6 sampai 7. Karena hidupnya ikan itu ada di sana,” kata Andi Trasodiharto, Senin (12/10/2026).
Menurut Andi, kondisi air yang tidak sesuai dengan kebutuhan budidaya dapat membuat pembudidaya harus melakukan perlakuan tambahan untuk menyesuaikan kualitasnya.
Upaya tersebut membutuhkan biaya dan berpotensi menambah beban operasional, terutama jika dilakukan secara berulang.
“Bagaimana ketika air itu tidak bisa mendapatkan pH 6 sampai 7. Nah, kita melakukan perlakuan. Kalau dengan perlakuan kan tambah cost lagi,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemetaan sumber air yang memiliki kualitas stabil dinilai penting untuk mendukung kegiatan budidaya.
Sumber air yang sesuai dapat membantu pembudidaya mengurangi kebutuhan penyesuaian kualitas air sebelum digunakan dalam kolam.
Meski demikian, kebutuhan kualitas air dapat berbeda bergantung pada jenis ikan dan kondisi budidaya.
Karena itu, pengukuran pH serta pemantauan parameter kualitas air lainnya tetap diperlukan untuk memastikan kondisi perairan sesuai dengan kebutuhan komoditas yang dibudidayakan.
Selain menyoroti efisiensi penggunaan air, Andi juga mendorong pemanfaatan kembali air bekas budidaya ikan.
“Air buangan kolam berpotensi mengandung unsur hara dari sisa pakan dan hasil metabolisme ikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian setelah melalui pengelolaan yang sesuai,” paparnya.
Pemanfaatan tersebut membuka peluang hubungan yang lebih erat antara sektor perikanan dan pertanian.
Air buangan yang dikelola dengan tepat dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung pupuk organik cair, sehingga sumber daya yang sebelumnya dibuang berpotensi memberikan nilai guna tambahan.
Namun, penggunaan air bekas kolam untuk tanaman tetap perlu memperhatikan kualitasnya agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan maupun tanaman yang dibudidayakan.
“Tetapi dilihat lagi, kalau memang tidak layak lagi airnya, jangan di gunakan untuk tanaman,” tutupnya.
Melalui pengelolaan sumber air yang tepat dan pemanfaatan kembali air buangan, pengembangan perikanan di PPU diharapkan dapat berjalan lebih efisien.
Terakhir, pendekatan tersebut juga berpotensi mendukung praktik budidaya yang lebih berkelanjutan serta membuka peluang kolaborasi dengan sektor pertanian. (Adv)














