KALTIM — Kuasa hukum Bankaltimtara, Charles, angkat bicara terkait raibnya uang nasabah CV Narayyan Gema Perkasa sebanyak ratusan juta rupiah.
Kata dia, transaksi yang terjadi pada rekening Nasabah melalui website CMS merupakan transaksi normal dan sah secara sistem.
Sebab dilakukan dengan menginput user dan password yang sesuai dengan akun CMS Nasabah tersebut, layaknya transaksi perbankan melalui layanan digital pada umumnya.
Charles juga mengatakan sama sekali tidak ada problem dalam sistem keamanan Bankaltimtara.
“Tidak ada masalah pada sistem keamanan transaksi Bankaltimtara,” ucap Charles dalam keterangannya yang diterima katakaltim, Senin 17 Maret 2025.
Charles menambahkan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Bankaltimtara, secara khusus Bankaltimtara Cabang Sangatta.
Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat, secara khusus seluruh nasabah Bankaltimtara agar selalu berhati-hati melakukan transaksi perbankan melalui layanan digital.
Jika memperoleh informasi atau link yang diterima melalui WA, SMS, Telepon, aplikasi, maupun website yang terindikasi palsu/penipuan yang menyerupai website resmi Bankaltimtara, dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kantor cabang terdekat.
“Atau bisa menghubungi contact center Bankaltimtara di nomor 1500-124. Terima kasih,” pungkasnya. (*)
Baca juga komentar sikap DPRD Kaltim tentang raibnya uang di Bankaltimtara di sini.