Payload Logo
Kukar

Suasana sidang Paripurna DPRD Kukar pengesahan rancangan Perda pelaku usaha berbasis risiko (dok: Sap/katakaltim)

Kukar Buka Karpet Merah untuk Investor Lewat Perda Berbasis Risiko

Penulis: Sap | Editor: Hilman
29 April 2026

KUKAR — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka karpet merah bagi para investor melalui peraturan daerah (Perda) pelaku usaha berbasis risiko.

Perda itu diketuk dalam rapat paripurna DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar pada Senin 27 April 2026, malam.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan ini jadi langkah penting memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Aturan ini, kata Aulia, sudah lama dinantikan. Terutama oleh investor yang bergerak di sektor usaha dengan tingkat risiko tertentu.

“Dengan adanya perda ini, pelaku usaha mendapat kepastian dalam berusaha, khususnya untuk usaha berbasis risiko,” ucap Aulia.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kukar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani, Menegaskan bahwa substansi utama perda ini adalah memberikan kemudahan dan perlakuan khusus bagi investasi, terutama yang memiliki risiko tinggi dan membutuhkan modal besar serta jangka waktu panjang.

Menurutnya, selama ini belum ada payung hukum yang secara spesifik mengatur kemudahan bagi investasi berbasis risiko di Kukar.

Dengan perda tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari kemudahan perizinan hingga dispensasi tertentu.

“Intinya, semua investasi kita mudahkan. Terutama yang berisiko tinggi dan membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan, itu perlu dukungan dan fasilitas dari pemerintah,” ucap Ahmad Yani, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, investasi dengan risiko tinggi umumnya terdapat pada sektor pengelolaan sumber daya alam maupun industri tertentu yang membutuhkan modal besar.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu hadir untuk meminimalkan risiko yang dihadapi investor.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga dapat memberikan keringanan serta perlakuan khusus agar investasi tetap berjalan lancar dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Harapannya, investasi yang masuk bisa berjalan dengan baik dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Pemerintah daerah optimistis, dengan adanya regulasi ini, iklim investasi di Kukar akan semakin kondusif sekaligus mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor strategis. (Sap)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025