Payload Logo
v-183120251125190030202

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menerima penghargaan Kutim sebagai Kabupaten Informatif dari Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (kiri) (dok:ist)|Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse (dok:caca/katakaltim)

Kutim Pertahankan Peringkat 2 Keterbukaan Informasi se-Kaltim, Kadis Kominfo Sebut ini Budaya

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
4 Oktober 2025

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertahankan predikasi sebagai Kabupaten/Kota Informatif dengan skor 99,60 poin, meningkat dari 97,76 poin pada tahun sebelumnya.

Pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur Award 2025 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat 3 Oktober 2025. Kutim sukses mempertahankan Peringkat 2 Kategori Kabupaten/Kota Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menerima langsung penghargaan ini dari Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Ia menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas gelar tersebut.

"Tahun ini Kutim mencatat 99,60 poin, naik dari 97,76 pada 2024. Peningkatan ini lahir dari sinergi dan komunikasi seluruh perangkat daerah dengan niat bersama memperbaiki tata kelola informasi publik," jelas Ronny.

Ronny mengatakan, adanya lonjakan poin menjadi bukti nyata semangat keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi sudah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Kutim.

"Tujuan utama kita adalah memberikan transparansi agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya," ujarnya.

Selain penghargaan utama untuk Pemkab Kutim, sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kutim juga menorehkan prestasi membanggakan, berdasarkan SK KI Kaltim:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Peringkat 1 kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dengan poin sempurna 100.

2. RSUD Kudungga - Peringkat 2 kategori BLUD dengan skor 99,60.

3. Disdukcapil Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, dan Bawaslu Kutim seluruhnya meraih predikat Informatif di kategori masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse, mengatakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur Award, merupakan monitoring evaluasi (Monev) untuk melihat ketpatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

[caption id="attachment_36075" align="alignnone" width="2560"] Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse (dok:caca/katakaltim)[/caption]

"Jadi ini bukan ajang kompetisi, bukan untuk juara 1 siapa juara 2 siapa. Namun yang paling penting, apakah badan publik itu informatif atau tidak," ujarnya ditemui Katakaltim, usai menghadiri PPID Kutim Award, Kamis 2 Oktober 2025 di Kantor Bupati Kutim.

Ia menegaskan, agenda ini bukan merupakan perlombaan, namun apresiasi oleh Komisi Informasi.

Dikatakannya, terdapat perbedaan Monev 2025 dari tahun sebelumnya. Di mana tahun 2025, hanya 27 dari 9 kategori badan publik yang mendapat predikasi.

"Dulu peringkatannya hanya 1,2,dan. Tahun ini ada 82 badan publik yang meraih predikasi informatif. Artinya ada peningkatan yang sangat bagus di tahun ini," bebernya.

Hal ini, kata dia, lantaran banyak badan publik yang sudah informatif, sehingga mengharuskan predikasi tersebut bertambah. (Cca)