Dibaca
32
kali
Tim gabungan lakukan razia di beberapa wilayah di Kota Bontang (dok: katakaltim)

Langgar Perwali, Tim Gabungan Tutup Paksa Tempat Karaokean di Bontang

Penulis : Ayb
 | Editor : Agu
22 March 2024
Font +
Font -

Bontang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang bersama tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan razia.

Kali ini mereka menyasar tiga wilayah  kecamatan di Kota Bontang pada Kamis 21 Maret, malam.

Unsur yang tergabung dalam operasi tersebut antara lain Kodim, Kemenag, Polres dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Kabag Hukum Pemkot Bontang saat memaparkan hak-hak penyandang disabilitas di kantor DPRD Bontang (aset: katakaltim.com)Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kabag Hukum Pemkot Bontang: Hanya Nol Sekian Persen

Kali ini, tim gabungan mengaku tak mendapati pasangan yang bukan muhrim.

Baca Juga: Diskusi publik tentang implikasi revisi UU Minerba terhadap keselamatan warga di sekitar tambang, dan peluncuran Buku serta Film, di gedung Integrated Learning Center Unmul, Rabu (26/2/2025). (Dok: Ali/Katakaltim)Potret Perlawanan Masyarakat Sumber Sari Terhadap Kepungan Pertambangan di Kaltim

Mereka hanya menyebar Surat Edaran (SE) Walikota perihal peraturan jam operasional dan lainnya yang bersifat khusus.

"Malam ini tidak ditemukan pasangan (bukan muhrim). Petugas memberikan imbauan sesuai SE Walikota tempat tersebut tutup," ungkap Satpol-PP Arianto, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah.

"Kemudian rumah biliar di Kelurahan Api-api yang beroperasi melebihi jam selama puasa, jam 22.00. Sehingga dibubarkan oleh tim," tambahnya.

Selanjutnya ia menegaskan semua tempat yang telah dirazia akan tetap dipantau ulang serta dilakukan penyebaran SE Walikota Nomor 100.3.3.3/ 586/Satpol PP/2024.

"Semua Hotel kami tetap pantau. Jika kami temukan, pasti kami memberikan surat teguran kepada pemilik Hotel, (apalagi) jika ditambah hotel menerima tamu tidak beridentitas (tanpa KTP) dengan tembusan lurah dan camat setempat. Bila masi berulang tentu akan ada sanksi sesuai Perda dan Perwali yang berlaku,” tegas Arianto.

"Jadi semua yang dirazia tadi akan dibuatkan surat teguran karena sudah melanggar SE Wali Kota, sambil besok malam dilakukan pemantauan ulang selama beberapa hari sampai razia berikutnya," tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >