Anggota DPRD Kutim Yosep Udau (aset: katakaltim)

Legislator Kutim Beri Usulan Pindahkan Kantor Disdamkartan

Penulis : Admin
20 June 2024
Font +
Font -

Kutim - Anggota DPRD Kutim gelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan dan bahaya kebakaran pada Rabu 19 Juni 2024 berlangsung di kantor DPRD Kutim.


Pemimpin rapat Pansus Yosep Udau mengatakan dalam Pansus memberi sejumlah masukan untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Usulan itu bakal dimasukkan dalam Perda penanggulangan dan bahaya kebakaran. “Termasuk fasilitas, pengadaan alat pemadam kebakaran bisa diusulkan kalau di setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran," ucapnya.

Dia menerangkan pihaknya mengajukan pengaturan ketentuan jarak antar rumah agar jika terjadi kebakaran, api tidak menyebrang ke rumah tetangga. Yosep juga mengusulkan tiap desa dihadirkan personil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Legislator Kutim Faizal Rachman minta Pemkab Kutim perhatikan infrastruktur dan SDM di sektor pendidikan terutama di wilayah pelosok Kutim (aset: katakaltim.com)Faizal Rachman Minta Pemkab Perhatikan Infrastruktur Pendidikan di Wilayah Pelosok Kutim

Namun ada kendala yang dihadapi Disdamkartan, yaitu kurangnya personil. Belum lagi saat ini tenaga honorer tidak ada lagi, termasuk untuk personil Damkar Kutim.

Sebab itu, mereka berniat membentuk relawan tiap desa. “Tapi minta, agar relawan ini diberikan honor. Bagian hukum Pemkab Kutim pun menyanggupi untuk mencari regulasi agar relawan bisa mendapatkan honor.”

"Yang terpenting tidak terbentur dengan aturan yang sudah ada. Kami juga telah mensosialisasikan Raperda ini di Kecamatan Bengalon. Masyarakat pun antusias dengan adanya Raperda ini," sambungnya.

Pengangkatan itu sudah ada contoh, diterapkan di Banjarmasin dengan sebutan Redkar (relawan damkar).

Menurut Yosep, ini bisa diadopsi Kutim karena cukup sukses menanggulangi kebakaran. “Kalau tidak terbentur aturan dan keuangan daerah cukup, itu bisa dimaksukkan.” (*)

Font +
Font -