Suasana kemacetan di Simpang Jalan PM Noor dan jalan D.I Pandjaitan, Selasa 21 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Macet Parah di Simpang PM Noor dan DI Pandjaitan, Dishub Samarinda Sengaja Tak Fungsikan Lampu Lalu Lintas

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
21 January 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Macet panjang terjadi di persimpangan antara jalan PM Noor dan jalan D.I Pandjaitan, Kota Samarinda, Selasa 21 Januari 2025.

Memang, beberapa kali terpantau, meski ada lampu lalu lintas, namun wilayah itu masih sering macet. Sebab, lampunya tidak berfungsi.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (dok: galang/katakaltim)

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (dok: galang/katakaltim)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya sengaja tak memungsikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lokasi itu.

Baca Juga: Simpang Lembuswana di Kota Samarinda. Dipotret pada Selasa 21 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)Penjelasan Dishub Samarinda Ihwal Garis Kuning Kotak di Simpang Lembuswana

Karena, berdasarkan pengamatan pihaknya, kemacetan akan lebih parah jika berfungsi.

"Sebenarnya di situ ada lampu merah. Tapi tidak kami fungsikan karena justru akan semakin parah," ucap Manalu saat ditemui Katakaltim di kantor Dishub, Samarinda, Senin 20 Januari 2025.

Menurut Manalu, kemacetan terjadi karena di lokasi itu ada 5 jalur kendaraan. Jalur dua di jalan D.I Pandjaitan dari arah Samarinda-Bontang dan jalur dua di jalan D.I Panjaitan dari arah Bontang-Samarinda, serta dari arah jalan PM Noor.

Banyaknya jalur menyebabkan kendaraan bertemu secara bersamaan di persimpangan sehingga terjadi kemacetan.

"Itukan ada simpang lima," tukasnya.

Belum ada solusi pasti mengatasi kemacetan ini. Namun Dishub berencana membuat Pulau Median. Tapi, masih akan dikomunikasikan dengan Wali Kota, Andi Harun.

"Nanti kita coba kaji lagi. Kami sudah ada strategi-strategi, misalnya pulau median, tapi kami harus presentasikan dulu ke pak Wali," terangnya.

Lebih jauh, Manalu mengatakan warga yang mengatur lalu lintas di persimpangan tersebut tidak terkoordinasi dengan Dishub, sehingga tak ada penarikan retribusi oleh pemerintah.

Meski begitu, menurut Manalu, masyarakat yang mengatur lalu lintas di lokasi itu sangat membantu mengurangi kemacetan.

"Nggak setor. Tapi dari pada lebih macet kalau nggak ada mereka," pungkasnya. (*)

Font +
Font -