Payload Logo
DBON Kaltim

Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi DBON Kaltim (dok: Deni/katakaltim)

Mantan Gubernur Isran Noor Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi DBON Kaltim

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
10 Maret 2026

KALTIM — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional Kalimantan Timur atau DBON Kaltim kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda.

Dalam persidangan tersebut, mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, hadir memberikan keterangan sebagai saksi, pada Selasa 10 Maret 2026.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam proses pengusulan maupun pembahasan detail anggaran program DBON.

Isran, yang akrab disapa Kaik, menjelaskan peran Gubernur dalam proses penganggaran hanya sebatas memberikan persetujuan administratif terhadap dokumen yang telah dibahas oleh tim teknis.

“Gubernur hanya menandatangani dokumen anggaran. Untuk rincian penganggaran sampai detail itu bukan kewenangan Gubernur,” tuturnya.

Selain Isran, persidangan juga menghadirkan Sekretaris Daerah Kaltim, Riza Indra Riadi, yang dimintai keterangan terkait proses pengalokasian anggaran DBON yang nilainya mencapai Rp100 miliar.

Meski demikian, Isran mengaku tidak mengingat secara rinci proses penganggaran program tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur.

Menurutnya, penentuan alokasi dana DBON merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menegaskan tidak pernah memberikan arahan ataupun menentukan besaran anggaran yang akhirnya ditetapkan.

“Keputusan itu berasal dari TAPD. Saya tidak pernah mengarahkan apalagi menentukan besaran anggaran Rp100 miliar tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui proses pencairan hingga distribusi dana hibah DBON yang kini menjadi objek perkara.

Dalam kesaksiannya, Isran turut menjelaskan program DBON dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 yang bertujuan untuk memajukan olahraga di daerah, termasuk Kaltim.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk meningkatkan pembinaan atlet agar mampu berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.

“Program DBON sebenarnya bagus untuk pengembangan olahraga dan pencarian atlet berprestasi,” terangnya.

Isran justru mempertanyakan letak persoalan dalam distribusi dana hibah DBON Kaltim yang kini diperkarakan di pengadilan.

“Menurut saya tidak ada yang salah, yang salah itu kalau didistribusikan ke kantong pribadi,” tandasnya. (Deni)

Pilihan Editor: Struktur DBON Kaltim

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025