Payload Logo
DPRD Kutim
Kaltim
Dilihat 769 kali

Juru bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal dan peta deforestasi di Kaltim (dok: kolase/istimewa)

Masalah Deforestasi Hutan Kaltim, Juru Bicara Pemprov Beri Penjelasan

Penulis: Agu | Editor:
14 Desember 2025

KALTIM — Ramai-ramai publik menyoroti masalah deforestasi atau pembalakan hutan di Benua Etam.

Keributan ini bahkan memuncak usai mencuat sejumlah pernyataan pejabat. Khususnya perkataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Juru bicara Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Muhammad Faisal pun memberikan penjelasan.

Dia memaparkan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Kaltim, total luas kawasan hutan Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektar.

Luasan tersebut mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang tetap dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.

Rinciannya terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektar, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektar, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektar.

Kemudian termasuk juga Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektar, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektar.

Deforestasi dan Reforestasi

Muhammad Faisal menyampaikan, pembahasan ihwal deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi yang dilakukan setiap tahun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024 tercatat luas deforestasi di Kaltim sebesar 36.707,16 hektar.

Namun, pada periode yang sama juga dilakukan reforestasi seluas 17.513,17 hektar. Sehingga selisih bersihnya berada di angka 19.193,99 hektar.

Deforestasi Kaltim

Kata Faisal, data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim sedang dan terus berjalan.

“Dan itu menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," ucap Faisal dalam keterangannya pada Minggu 14 Desember 2025.

Bahkan jika ditelaah lebih rinci, reforestasi telah dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota.

Dengan luasan terbesar berada di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

RHL Berkelanjutan

Pemprov Kaltim juga menegaskan upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat sekitar hutan.

“Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem,” terang Faisal menanggapi berbagai isu kondisi kehutanan daerah.

Dengan luasan kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektar serta komitmen reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim menegaskan pembangunan daerah tetap diarahkan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (Agu)