Payload Logo
r-665120251125184948010.jpg
Dilihat 378 kali

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai melakukan diskusi dengan warga terkait masalah Kampung Sidrap, Senin 11 Agustus 2025 (dok: Agu/katakaltim)

Masalah Kampung Sidrap, Gubernur Sampaikan Ada 6 Perkara Seperti Ini di Kaltim

Penulis: Agu | Editor:
12 Agustus 2025

KALTIM — Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan ada banyak daerah yang masih “berkonflik” soal tapal batas di Benua Etam.

Pernyataan itu Rudy sampaikan saat meninjau langsung wilayah tapal batas Bontang-Kutim yang diperkarakan.

“Ada 6 sengketa yang seperti ini modelnya,” ucap Gubernur di hadapan Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang, Senin 11 Agustus 2025.

Gubernur merincikan, selain sengketa Bontang-Kutim, juga ada Kutim-Berau. Kemudian Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat.

Ada juga Kutai Barat dengan Mahakam Ulu. Bahkan Penajam Paser Utara juga bersengketa dengan Kutai Kartanegara. Belum lagi Penajam Paser Utara dengan Paser.

“Jadi bukan cuma di sini saja. Banyak hal yang harus kita selesaikan. Dengan kepala tetap dingin, walaupun hatinya panas,” ucap Gubernur.

Dalam pertemuan itu, Rudy juga menekankan apa yang paling penting adalah pelayanan dasar terhadap masyarakat.

Dirinya menjelaskan ada standar pelayanan minimal (SPM). Dia mengulang-ulang pernyataan itu. Bahkan merincikan ada 6 standar yang harus didahulukan para pemegang kuasa.

Berdasarkan penelusuran katakaltim, pernyataan Gubernur itu benar. SPM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

Terkandung di dalam pasal 3 ayat (1), bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain:

Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Lalu perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Kemudian soal ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.

“Pada intinya itu yang paling utama,” ucap Gubernur Kaltim.

Di akhir pembicaraannya, dia mengaku akan membawa hasil pertemuan ini ke Mahkamah Konstitusi. Pada intinya, dia mau agar pelayanan dasar tetap dimaksimalkan. (*)