Payload Logo
BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Inclusive Job Center (IJC) gelaran BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah OPD di Kota Bontang (dok: BPJS Ketenagakerjaa)

Perluas Peluang Kerja Disabilitas, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasikan Inclusive Job Center

Penulis: Agung | Editor:
11 Maret 2026

BONTANG — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang menggelar sosialisasi Inclusive Job Center (IJC) kepada penyandang disabilitas dan perusahaan binaan, Selasa 10 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Sekaligus mendorong terciptanya kesempatan kerja yang setara bagi semua pihak,” ucap Taufiq.

Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas.

Melalui program IJC, BPJS Ketenagakerjaan mau menghadirkan wadah yang menghubungkan pencari kerja disabilitas dengan perusahaan.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini bisa juga memberikan inspirasi lebih banyak bagi perusahaan. Tentu saja untuk membuka peluang kerja setara dan memperkuat ekosistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif,” ucap Taufiq.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan, juga bisa mengakses informasi lowongan kerja melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Klik di sini.

Program IJC sendiri merupakan pengembangan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work.

Yang awalnya bertujuan memberi kesempatan bagi pekerja yang mengalami keterbatasan setelah mengalami kecelakaan kerja.

Kini program tersebut juga diperluas untuk membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas secara umum.

Selain itu, Taufiq menjelaskan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program utama.

Yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Program-program tersebut diharapkan mampu menekan berbagai risiko eksternal yang dihadapi tenaga kerja, seperti risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan kesejahteraan di masa tua.

“Kami juga sangat mengapresiasi sinergi Pemerintah Kota Bontang dalam menyelenggarakan program IJC BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Kami berharap di 2026 para pekerja disabilitas di wilayah Kota Bontang bisa memperoleh pekerjaan yang sesuai serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025