BONTANG — Warga Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, marah-marah akibat truk pengangkut material melewati jalan tanpa penutup bak.
Mereka marah karena debunya bisa mengenai mata dan materialnya tumpah berserakan di badan jalan, yang tentu saja membahayakan warga.
“Ini bahaya sekali. Kita yang dirugikan. Itu batunya kemana-mana sudah,” ucap warga setempat, Rina, kepada katakaltim, Minggu 15 Februari 2026.
Material yang berhamburan di jalanan Tanjung Laut Indah (dok: Agu/katakaltim)
Dia mengatakan peristiwa tersebut bukan satu kali saja. Sudah berulang-ulang. Bahkan polisi pernah turun menindaki masalah ini.
“Ini kebiasaan truk ini. Nanti kulapor lagi. Dan akan tutup kalau begitu terus,” tegas Rina.
Di lokasi, Rina menegur langsung dan memberikan peringatan agar pihak terkait dalam aktivitas ini tidak semena-mena.
“Kebiasaan loh truk ini. Gak ada telinganya kah kalau dikasi tau. Ini bahaya sekali. Jangan begitu lah. Kasihan masyarakat,” tegasnya. “Kalau begini terus kututup itu (jalan),” sambungnya.
Menutup truk pengangkut material (batu, pasir, tanah) adalah kewajiban menurut regulasi atau aturan.
Para pengangkut pasir wajib menutup muatannya dengan terpal tebal dan rapat untuk mencegah ceceran.
Perintah tersebut sesuai undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tapi faktanya, peristiwa ini banyak sekali terjadi. Tidak hanya di Bontang. Di daerah lainnya sudah dan masih sangat sering terjadi. (Agung)














