KALTIM — Peluncuran Jurnal Prisma di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) berlangsung dengan penuh gairah, Jumat 28 November 2025.
Peluncuran digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum (SAKSI FH Unmul) serta Jurnal Prisma.
Selain bedah buku, kegiatan itu dirangkai diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan”. Dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Rosmini.
Akademisi FISIP Unmul, Saiful, menilai praktik militerisme mulai kembali tampak pasca reformasi. Ia bahkan membandingkan dua kepemimpinan yang berbeda era.
“SBY yang berlatar belakang militer justru menjaga sendi demokrasi, sementara Jokowi sebagai figur sipil justru membuka ruang militerisasi dalam kehidupan sipil,” ungkap Saiful.
Menurutnya, praktik tersebut kini merambah hingga ranah bisnis. Ia mencontohkan dugaan keterlibatan petinggi aparat dalam aktivitas tambang ilegal dan penguasaan lahan sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Luka sejarah dan trauma masa lalu adalah hal yang tidak boleh terulang di masa depan,” tegasnya.
Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini, menyoroti lambannya pembaruan hukum terkait peradilan militer yang masih membedakan proses hukum berdasarkan subjek, bukan tindak pidananya.
“Pembedaan berdasarkan subyek hukum adalah diskriminasi dalam sistem peradilan dan menyalahi konstitusi,” ucapnya.
Ia menilai kondisi tersebut memperparah impunitas, termasuk dalam kasus korupsi seperti yang terjadi di Basarnas.
“Penarikan kasus melalui mekanisme militer menjadi preseden buruk dan berdampak serius pada pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Orin.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai Indonesia kini berada di bawah bayang-bayang rekonsolidasi militerisme.
“Pemerintahan Prabowo Subianto tengah mendorong dominasi militer dalam ranah sipil,” katanya.
Ia menyoroti adanya lebih dari 133 MoU antara TNI dengan kementerian atau lembaga negara yang dinilai melanggar UU TNI serta mengikis supremasi sipil.
Selain itu, lonjakan anggaran pertahanan 2025 yang mencapai Rp247,5 triliun dinilainya sebagai penanda bergesernya orientasi negara.
“Jika dibiarkan, akan terjadi militerisasi kebijakan publik yang mengancam demokrasi dan mempersempit ruang sipil,” tutupnya. (Ali)








