Payload Logo
-101520251125190615982.jpg
Dilihat 0 kali

Komisi III DPRD Kubar membahas hasil rapat dengan OPD tentang RAPBD TA 2026 di Gedung DPRD Kubar, Kamis 29 Oktober 2025. (Dok: Jantor/katakaltim)

Mubazir! Komisi III DPRD Kubar Tolak Proyek Multiyears Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq

Penulis: Jantro | Editor: Agu
30 Oktober 2025

KUBAR — Komisi III DPRD Kutai Barat (Kubar), tolak proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq yang diajukan pemerintah untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktavianus Jack dalam Rapat Komisi dan Banggar tentang RAPBD TA 2026 di Gedung DPRD Kubar, Kamis 30 Oktober 2025.

Jack mengatakan pemerintah daerah harus melihat nilai manfaat dua proyek multiyears tersebut.

Dua proyek yang akan menelan APBD dengan jumlah besar harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Jangan sampai mubazir.

"Kami tidak mendukung pembangunan Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq. Nilai manfaat proyek ini sangat kecil. Kami menilai proyek multiyears ini akan mubazir," ujarnya.

Anggota Komis III, Zainuddin Thaib menambahkan, dua proyek multiyears itu tidak ada urgensinya.

Dampak pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah sangat kecil untuk masyarakat.

Dicontohkannya, rencana pembangunan Pelabuhan Royoq. Kabupaten Kubar sendiri tidak butuh pelabuhan untuk bongkar muat kontainer. Pelabuhan berskala besar itu dibutuhkan ditepi laut.

"Kubar ini bukan kabupaten yang berada ditepi laut. Kan bongkar muat kontainer kita sekarang lewat darat. Jadi ngapain harus dibangun pelabuhan itu," terangnya.

Kemudian, pembangunan Jalan Bung Karno, kata Zainuddin, juga tidak memiliki nilai manfaat besar.

Karena jalan ini tidak dilintasi oleh banyak masyarakat. Bahkan, masyarakat yang bermukim pada area jalan sangat jarang.

"Daripada pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk kedua proyek itu. Mending muluskan jalan Balok-Mapan, kan lebih besar manfaatnya. Kalau Jalan Bung Karno, kampung mana yang dilewatin," paparnya.

Zainuddin menegaskan, pemerintah daerah harusnya membangun infrastruktur yang memiliki manfaat besar.

Komisi III khususnya Partai Golkar, hanya menyetujui pembangunan yang berdampak besar, khususnya pada peningkatan ekonomi masyarakat. (Jantro)