KUBAR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang menghadirkan Management PT Borneo Persada Prima Jaya (BPPJ) berlangsung tegang, Selasa 25 November 2025.
13 mantan karyawan PT BPPJ didampingi Ketua Serikat Buruh Indonesia Sejahtera Kubar, Yopy Sanaky, menuntut perusahaan yang tak kunjung membayar pesangon.
Padahal, sebelumnya Disnakertrans Kubar sudah mengeluarkan Putusan Anjuran supaya pesangon dua mantan karyawan PT BPPJ dibayarkan. Namun rekomendasi Disnakertrans diabaikan management perusahaan.
Dalam forum itu, Management PT BPPJ yang diwakili Soharto dinilai banyak berkelit, sehingga memancing amarah para dewan.
Supaya tidak berlama-lama RDP, ia meminta pembahasan masalah tersebut dilimpahkan ke Disnakertrans Kubar.
"Kasus ini kita bahas di Disnakertrans, sesuai tempatnya. Percuma juga pak kita panjang-panjang di sini. Hasilnya apa pak, gak bisa dipegang pak," paparnya.
Meskipun Putusan Anjuran sudah dikeluarkan Disnakertrans, Soharto menilai masi ada tahapan lanjutan: mengajukan banding ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) hingga ke Mahkamah Agung (MA).
Suasana pun sempat berlangsung tegang saat Wakil Ketua DPRD Kubar, Sepe, berusaha membela hak-hak masyarakat.
Ia mempertanyakan Putusan Anjuran Disnakertrans yang terkesan dipermainkan oleh perusahaan.
"Kejadian ini sangat disayangkan. Kalau sudah ada anjuran dari Disnakertrans, kok bisa gak dibayar Pesangon. Jangan bapak mempermainkan orang disini (Kubar). Cara-cara kalian ini tidak bagus," ujarnya.
Sepe menilai perusahaan tak punya niat baik untuk membayar Pesangon karyawan yang di-PHK.
Apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, masyarakat dipersilahkan mendemo maupun memblokade akses menuju perusahaan.
Sementara itu Anggota DPRD Kubar, Potit turut mengungkapkan kekecewannya kepada perusahaan.
Dewan yang sudah berusaha menengahi kasus tersebut, terkesan diabaikan pihak perwakilan management perusahaan.
"Saya menganggap bapak ini ngucilkan (mengecilkan) kami. Bapak ngucil, tidak konsisten dengan omongannya. Kalau masyarakat mau demo, saya yang pertama mendukungnya," tegasnya.
Potit juga merasa sudah bosan melihat tingkah PT BPPJ selama ini. Karena perusahaan sawit tersebut dinilai 'nakal'.
Dengan tegas ia menyatakan, akan menjadi yang terdepan bagi masyarakat jika melakukan aksi demo.
"Kalau group PT BPPJ ini nakalnya luar biasa. Ini kecil masalah Pesangon, coba lahan-lahan masyarakat itu, banyak yang tidak dibayar, banyak yang dicaplok. Muyak kami ngurusi group perusahaan sawit ini," urainya.
Anggota DPRD Kubar, Agus Sopian meminta perusahaan agar membayarkan hak-hak karyawan.
Ia menegaskan perusahaan tidak perlu berkelit dengan membawa persoalan tersebut ke PHI maupun MA.
"Jangan berkelit kesana-kemari. Jangan sampai ke pengadilan seperti yang bapak bilang hingga ke MA. Kalau masyarakat ini sampai kesana, mana mampu. Mereka ini cari makan hari ini untuk besok," terangnya.
Adrianus juga sangat kecewa dengan pernyataan perwakilan PT BPPJ yang tak ingin berlama-lama dalam kegiatan RDP.
Statemen pihak perusahaan dinilai terkesan tidak menghargai forum serta merasa tidak ada manfaatnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan persoalan tentunya tak sampai ke dewan apabila perusahaan mempunyai itikad baik membayar hak-hak karyawan.
Kata Adrianus, dewan memiliki tugas untuk memperjuangkan yang menjadi hak-hak masyarakat.
"Jika perusahaan-perusahaan sawit ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, maka harus dievaluasi perpanjangan ijinnya jika kewenangannya dari daerah," tutupnya. (Jantro)












