Payload Logo
Bontang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (dok: katakaltim)

Muhammad Sahib Minta Retribusi Bontang Kuala Dikaji Matang, Jangan Sampai UMKM Jadi Korban

Penulis: irw | Editor: Agung
4 Juni 2026

BONTANG – Rencana penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. Dalam Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang terkait pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Sahib mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Menurutnya, tujuan utama penerapan retribusi haruslah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menurunkan aktivitas ekonomi yang selama ini tumbuh di kawasan wisata tersebut.

"Kita harus melihat apakah kebijakan ini berdampak baik terhadap Bontang Kuala, terutama jumlah pengunjung yang masuk dan penghasilan UMKM yang ada di sana," ujar Sahib dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/6/2026).

Politisi yang dikenal vokal itu menilai pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan retribusi diterapkan. Ia khawatir jika perhitungan tidak dilakukan secara matang, justru akan muncul dampak negatif berupa berkurangnya jumlah wisatawan yang datang ke Bontang Kuala.

Menurut Sahib, karakter masyarakat saat ini perlu menjadi pertimbangan penting. Jangan sampai adanya pungutan justru membuat masyarakat enggan berkunjung, sehingga berdampak langsung pada pelaku UMKM yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata.

"Jangan sampai kita mendapatkan retribusi, tetapi pengunjung yang berbelanja di sana justru berkurang. Ini yang harus dihitung secara cermat," tegasnya.

Ia juga meminta pihak Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala bersama pemerintah daerah untuk melakukan kalkulasi menyeluruh terhadap manfaat dan risiko dari kebijakan tersebut. Baginya, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan daerah yang diperoleh, tetapi juga dari dampaknya terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Sahib menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan DPRD maupun pemerintah daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Retribusi, kata dia, harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga, termasuk meningkatkan kunjungan wisata dan memperkuat sektor UMKM di kawasan Bontang Kuala.

"Yang kita lakukan hari ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Bontang. Kalau ada retribusi, itu harus benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Karena itu perlu analisis yang matang sebelum kebijakan dijalankan," pungkasnya.

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan berbagai pandangan terkait pengelolaan kawasan wisata Bontang Kuala, termasuk mencari formulasi terbaik antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025