Penulis: Riyawan (Pemerhati Sosial & Budaya)
KATAKALTIM.COM — Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat hasil yang cukup membanggakan.
Berdasarkan kajian nasional tahun 2025 yang dirilis Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), IPLM Kaltim berada di angka 44,11 dan menempatkan provinsi ini di peringkat ketujuh dari 38 provinsi di Indonesia.
Posisi tersebut tentu layak diapresiasi. Namun, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat masyarakat cepat berpuas diri.
Menurutnya, persoalan literasi saat ini jauh lebih luas dibanding sekadar kemampuan membaca dan menulis.
Di tengah derasnya arus informasi media sosial, masyarakat dituntut mampu memahami isi informasi, memeriksa kebenarannya, serta berpikir kritis sebelum memberikan komentar atau membagikannya.
Salah satu kebiasaan yang menjadi sorotan adalah fenomena “baca judul langsung komen”. Sebuah berita baru muncul, judulnya dianggap provokatif, lalu kolom komentar langsung ramai. Padahal, belum tentu orang yang ikut berkomentar sudah membaca isi berita secara utuh.
Fenomena ini mungkin terlihat sepele. Namun, jika terus menjadi kebiasaan, dampaknya bisa cukup serius terhadap kualitas ruang digital dan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi.
IPLM Kaltim 44,11, Tapi Jangan Cepat Puas!
Angka 44,11 menjadi salah satu data penting dalam pembahasan literasi masyarakat di Kalimantan Timur. Berdasarkan kajian nasional tahun 2025 dari Perpusnas RI, capaian tersebut membuat Kaltim berada di posisi ketujuh secara nasional.
Bagi sebuah provinsi dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam, pencapaian ini jelas bukan sesuatu yang bisa dipandang sebelah mata.
Kaltim memiliki daerah perkotaan yang berkembang pesat, tetapi juga mempunyai wilayah dengan akses yang tidak semudah kawasan perkotaan.
Dari Samarinda hingga daerah-daerah yang berada jauh di pedalaman, tantangan membangun budaya literasi tentu tidak sama.
Kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengumpulan data maupun pengembangan literasi membutuhkan usaha ekstra.
Namun, angka 44,11 juga seharusnya tidak sekadar dirayakan sebagai sebuah peringkat. Justru, angka tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bersama.
Masuk tujuh besar nasional memang membanggakan. Akan tetapi, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa masih ada ruang yang sangat luas untuk meningkatkan kualitas literasi masyarakat.
Apalagi, perubahan formula penghitungan IPLM dari Perpusnas RI turut menjadi tantangan tersendiri. Perubahan metode tersebut disebut berdampak pada penurunan angka IPLM di banyak daerah.
Dalam situasi seperti itu, mempertahankan posisi Kaltim di jajaran atas nasional tentu membutuhkan kerja yang berkelanjutan.
Artinya, literasi tidak bisa hanya menjadi program sesaat atau kegiatan seremonial ketika ada peringatan tertentu.
Gubernur Rudy Mas’ud pun tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk berhenti berbenah.
Sebaliknya, hasil IPLM diharapkan menjadi pemicu agar masyarakat dan pemerintah terus memperkuat budaya literasi.
Sikap ini penting karena ukuran keberhasilan literasi sebenarnya tidak berhenti pada angka. Literasi juga terlihat dari kebiasaan masyarakat ketika berhadapan dengan informasi setiap hari.
Alarm Literasi di Era Medsos
Coba lihat kebiasaan pengguna media sosial saat ini. Sebuah berita dengan judul yang menarik atau kontroversial bisa langsung mendapatkan ratusan komentar hanya dalam waktu singkat. Masalahnya, tidak semua komentar muncul setelah pembacanya memahami isi berita.
Ada yang hanya membaca judul. Ada yang melihat potongan video beberapa detik. Ada pula yang langsung percaya pada sebuah unggahan karena dibagikan oleh teman atau akun yang dianggap terpercaya. Inilah yang menjadi perhatian Rudy Mas’ud.
Pesan mengenai kebiasaan “baca judul langsung komen” sebenarnya sederhana, tetapi relevan dengan kehidupan digital saat ini. Masyarakat diingatkan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan judul atau potongan informasi.
Sebab, judul berita belum tentu mampu menggambarkan keseluruhan isi. Sebuah judul bisa dibuat singkat agar menarik perhatian, sementara konteks sebenarnya baru dapat dipahami setelah membaca artikel secara lengkap.
Kebiasaan membaca sampai selesai juga semakin penting karena masyarakat sekarang hidup dalam kondisi yang bisa disebut sebagai banjir informasi.
Setiap hari, berbagai informasi datang dari media sosial, portal berita, grup percakapan, video pendek, hingga platform berbasis kecerdasan buatan.
Informasi yang benar bercampur dengan opini, potongan konteks, misinformasi, bahkan disinformasi. Di sinilah makna literasi mengalami perubahan.
Literasi modern bukan cuma tentang bisa membaca tulisan. Lebih dari itu, literasi berarti mampu memilah informasi, memahami konteks, mengecek sumber, membandingkan informasi, dan berpikir kritis sebelum mengambil kesimpulan.
Kebiasaan sederhana seperti membaca artikel hingga selesai sebenarnya merupakan langkah awal. Setelah itu, pembaca bisa mengecek siapa sumber informasinya, kapan informasi tersebut dibuat, serta apakah ada sumber lain yang mendukungnya.
Dengan begitu, masyarakat tidak gampang terpancing oleh judul yang sengaja dibuat untuk mengundang reaksi.
Ruang komentar pun seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bukan sekadar arena untuk melampiaskan emosi. Perbedaan pendapat tentu wajar, tetapi akan jauh lebih sehat jika didasarkan pada informasi yang benar dan pemahaman yang utuh.
Di Balik Angka IPLM Kaltim
Capaian IPLM Kaltim sebesar 44,11 tentu tidak muncul begitu saja. Ada proses panjang yang melibatkan pengumpulan data dan survei di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Lisa Hasliana, menjelaskan bahwa proses penyusunan indeks melibatkan survei terhadap masyarakat di sejumlah wilayah.
Tantangan geografis menjadi salah satu hal yang tidak bisa diabaikan. Wilayah Kaltim yang luas membuat petugas harus menjangkau daerah-daerah yang lokasinya berjauhan.
Dalam kondisi tertentu, perjalanan menuju wilayah responden bahkan dapat membutuhkan waktu panjang dengan melewati jalur sungai maupun kawasan yang sulit dijangkau.
Hal seperti ini mungkin tidak terlihat ketika masyarakat hanya melihat angka 44,11 di hasil akhir.
Padahal, terdapat kerja lapangan yang tidak sederhana di balik proses pengukuran tersebut. Selain pemerintah dan institusi terkait, keluarga juga memiliki peran besar dalam membangun budaya literasi.
Bunda Literasi Kaltim, Suraidah Harum, turut menyoroti tantangan yang dihadapi anak-anak di tengah derasnya informasi. Anak-anak dan generasi muda kini tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya.
Mereka tidak hanya berhadapan dengan buku atau televisi, tetapi juga media sosial, video pendek, kecerdasan buatan, dan berbagai platform digital lainnya. Informasi bisa muncul kapan saja dan datang dari mana saja.
Karena itu, kemampuan menyaring informasi perlu dibangun sejak dini. Orang tua tidak cukup hanya meminta anak rajin membaca buku. Mereka juga perlu mengajak anak berdiskusi mengenai informasi yang ditemukan di internet.
Misalnya, ketika melihat sebuah berita, orang tua bisa bertanya, dari mana sumbernya, apakah informasinya masuk akal, dan apakah ada sumber lain yang mengatakan hal serupa? Kebiasaan sederhana tersebut dapat membantu anak memahami bahwa tidak semua informasi di internet harus langsung dipercaya.
Budaya literasi akhirnya bukan hanya tanggung jawab sekolah, perpustakaan, atau pemerintah. Rumah menjadi salah satu tempat paling penting untuk menanamkan kebiasaan membaca dan berpikir kritis.
Cara Bikin Literasi Kaltim Makin Kuat
Masuk peringkat ketujuh nasional tentu menjadi kabar positif bagi Kalimantan Timur. Namun, capaian tersebut akan jauh lebih bermakna jika diikuti perubahan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah pertama bisa dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana, baca sampai selesai sebelum berkomentar. Tidak perlu langsung ikut dalam keramaian hanya karena melihat judul yang memancing emosi. Luangkan waktu beberapa menit untuk memahami isi berita terlebih dahulu.
Kedua, biasakan melakukan verifikasi sederhana. Ketika menemukan informasi yang terasa mengejutkan, jangan buru-buru membagikannya.
Cek sumbernya dan lihat apakah informasi tersebut juga diberitakan oleh sumber lain yang kredibel.
Ketiga, bangun budaya diskusi di lingkungan keluarga. Orang tua bisa mengajak anak membicarakan berita atau informasi yang mereka temukan di media sosial. Bukan untuk menggurui, tetapi untuk melatih cara berpikir kritis.
Keempat, masyarakat juga perlu menyadari bahwa setiap pengguna media sosial pada dasarnya bisa menjadi penyebar informasi.
Satu unggahan dapat diteruskan berkali-kali dan menjangkau banyak orang dalam waktu singkat. Karena itu, ada tanggung jawab yang mengikuti kebebasan berbagi informasi.
Sebelum menekan tombol share, ada baiknya berhenti sebentar dan bertanya kepada diri sendiri, Apakah informasi ini benar? Apakah sumbernya jelas? Apakah saya sudah memahami konteksnya? Dan apakah informasi ini memang bermanfaat untuk dibagikan?
Pertanyaan sederhana tersebut bisa menjadi kebiasaan baru yang berdampak besar.
Capaian IPLM Kaltim 44,11 dan peringkat ketujuh nasional merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, angka tersebut bukan garis finis. Justru, capaian itu bisa menjadi titik awal untuk membangun budaya literasi yang lebih kuat.
Pesan Rudy Mas’ud mengenai kebiasaan “baca judul langsung komen” pun terasa sangat relevan dengan kehidupan digital saat ini.
Literasi bukan hanya tentang seberapa banyak buku yang selesai dibaca, tetapi juga tentang seberapa bijak seseorang memahami informasi sebelum mempercayai, mengomentari, atau menyebarkannya.
Kalau masyarakat Kaltim bisa membiasakan diri membaca lebih tuntas, mengecek informasi, dan berpikir sebelum berkomentar, maka peningkatan literasi tidak hanya terlihat dalam angka indeks.
Dampaknya akan terasa langsung di kehidupan sehari-hari, diskusi menjadi lebih sehat, informasi palsu lebih sulit menyebar, dan masyarakat semakin kritis menghadapi derasnya arus informasi.
Jadi, lain kali menemukan judul berita yang bikin emosi, jangan langsung komen. Baca dulu sampai selesai. Baru bicara. (*)












