Payload Logo
Kaltim

Ilustrasi kemiskinan dan kekayaan Kaltim (dok: istimewa)

OPINI: Kaltim Kaya Raya, Tapi Warganya Masih Sengsara? Ini Fakta yang Bikin Geleng Kepala

Penulis: Riyawan | Editor: Agung
5 Juni 2026

Penulis: Riyawan (Pemerhati Sosial & Budaya)

KATAKALTIM.COM — Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai salah satu daerah paling kaya sumber daya alam di Indonesia. Batu bara, minyak, gas, hingga sawit mengalir deras dari tanah Borneo dan menghasilkan uang dalam jumlah fantastis. Tapi di balik angka-angka triliunan itu, ada realita yang bikin banyak warga Kaltim cuma bisa menghela napas panjang.

Jalan rusak masih jadi pemandangan sehari-hari. Rumah sakit di beberapa daerah kekurangan fasilitas. Sekolah di pedalaman masih minim tenaga pengajar.

Sementara di sisi lain, tongkang batubara yang hilir mudik di Sungai Mahakam merupakan urat nadi logistik vital Kalimantan Timur.

Ironinya, tanah yang begitu kaya justru belum sepenuhnya membuat rakyatnya hidup sejahtera.

Narasi soal Kaltim sebagai “sapi perah nasional” bukan lagi sekadar keluhan emosional warga daerah.

Banyak data dan angka yang menunjukkan adanya ketimpangan besar antara kekayaan alam yang dihasilkan dengan manfaat yang kembali ke daerah.

Kembali Cuma Recehan

Kalimantan Timur bukan daerah biasa dalam urusan sumber daya alam. Provinsi ini disebut menyuplai sekitar 60 persen kebutuhan batu bara nasional.

Belum lagi sektor minyak, gas bumi, dan perkebunan sawit yang nilainya terus bertambah setiap tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai ekspor sumber daya alam dari Kaltim mencapai angka luar biasa besar.

Ada tahun yang menembus Rp500 triliun, ada juga yang berada di kisaran Rp350 hingga Rp400 triliun. Bahkan total kontribusi Kaltim terhadap kas negara disebut mencapai sekitar Rp850 triliun.

Namun masalahnya muncul ketika publik mulai membandingkan berapa banyak uang yang kembali ke daerah. Pada tahun 2026, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kalimantan Timur hanya sekitar Rp2,49 triliun.

Sementara komponen Transfer ke Daerah (TKD) yang masuk ke APBD Kaltim juga mengalami penurunan drastis hingga tersisa sekitar Rp4 triliun.

Kalau dihitung secara sederhana, uang yang kembali ke daerah bahkan tidak sampai dua persen dari total kekayaan yang dihasilkan.

Situasi ini membuat banyak warga merasa bahwa hasil bumi mereka lebih banyak dinikmati pusat dibanding masyarakat lokal sendiri.

Padahal dampak eksploitasi sumber daya alam paling besar justru dirasakan langsung oleh warga di daerah tambang.

Mulai dari kerusakan jalan, polusi debu batu bara, pencemaran lingkungan, hingga ancaman kesehatan masyarakat.

APBD Dipangkas Gila-Gilaan

Tahun 2026 menjadi salah satu periode paling berat bagi kondisi fiskal Kalimantan Timur. APBD Kaltim yang awalnya diproyeksikan mencapai Rp21 triliun harus direvisi menjadi sekitar Rp15,15 triliun setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Artinya, ada lebih dari Rp6 triliun anggaran yang hilang. Masalahnya, wilayah Kaltim bukan daerah kecil.

Luas Kalimantan Timur mencapai sekitar 127.346 kilometer persegi, hampir sama dengan luas Pulau Jawa yang berada di angka sekitar 128.297 kilometer persegi.

Bayangkan wilayah sebesar itu harus mengurus pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, hingga infrastruktur pedalaman dengan anggaran yang jauh lebih kecil dibanding daerah lain.

Sebagai perbandingan: Total APBD seluruh provinsi di Pulau Jawa mencapai sekitar Rp183 triliun. DKI Jakarta sendiri memiliki APBD lebih dari Rp91 triliun. Sementara Kaltim kini harus bertahan dengan APBD sekitar Rp15 triliun

Perbandingan ini jelas menunjukkan ketimpangan besar. Dengan kondisi fiskal yang makin ketat, Pemprov Kaltim akhirnya harus fokus pada empat sektor utama saja, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi inklusif.

Di atas kertas, kebijakan ini memang terlihat ideal. Tapi dalam praktiknya, banyak program pembangunan terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Masyarakat di daerah pelosok menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Hidup di Tengah Debu dan Lubang Maut

Inilah bagian yang paling bikin miris. Di saat APBD daerah sedang sesak napas, perusahaan tambang besar justru tetap menikmati keuntungan fantastis.

Salah satu perusahaan batu bara raksasa yang beroperasi di Kaltim, PT Bayan Resources, dilaporkan mencetak laba bersih sekitar US$767,9 juta atau setara lebih dari Rp12 triliun.

Sementara PT Bumi Resources yang menjadi induk dari Kaltim Prima Coal (KPC) juga mencatat kenaikan laba hingga 35,7 persen meski kondisi pasar sedang melemah. Keuntungan besar itu sebagian besar berputar di luar Kaltim.

Mulai dari kantor pusat perusahaan di Jakarta, pembagian dividen kepada investor, hingga aliran investasi para pemegang saham.

Sementara masyarakat di sekitar tambang masih harus menghadapi berbagai dampak lingkungan setiap hari.

Di kawasan Sangatta dan Bengalon misalnya, jalan nasional mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan tambang dan alat berat.

Debu batu bara beterbangan hingga masuk ke pemukiman warga dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Yang lebih menyedihkan lagi adalah soal lubang bekas tambang.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim mencatat sudah ada puluhan korban meninggal dunia akibat tenggelam di lubang tambang yang tidak direklamasi. Sebagian besar korban adalah anak-anak dan remaja.

Lubang-lubang itu dibiarkan terbuka begitu saja setelah aktivitas tambang selesai. Bagi warga sekitar, lubang eks tambang bukan cuma masalah lingkungan. Itu sudah berubah menjadi ancaman maut yang nyata.

IKN untuk Apa?

Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya menjadi peluang emas bagi Kalimantan Timur. Bagaimanapun, proyek pemindahan ibu kota negara dibangun langsung di tanah Kaltim.

Namun hingga sekarang, banyak warga merasa manfaat ekonomi dari proyek besar ini belum terlalu terasa.

Investasi memang mulai masuk. Pembangunan infrastruktur juga terus berjalan. Tapi banyak kontraktor besar dan tenaga kerja terampil justru datang dari luar daerah. Akibatnya, sebagian masyarakat lokal merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Di sisi lain, status Jakarta sebagai ibu kota negara juga masih belum sepenuhnya berubah. Mahkamah Konstitusi baru saja menolak gugatan terhadap Undang-Undang IKN dan menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai ada keputusan presiden terkait pemindahan resmi.

Artinya, proses perpindahan masih panjang dan belum sepenuhnya selesai. Situasi ini membuat banyak warga Kaltim mulai mempertanyakan apakah mereka benar-benar akan menjadi penerima manfaat utama dari proyek IKN atau hanya menjadi lokasi pembangunan semata.

Otonomi Khusus Kaltim Kembali Dibahas

Tuntutan soal Otonomi Khusus atau Otsus sebenarnya bukan isu baru di Kalimantan Timur. Sejak lama, muncul dorongan agar daerah penghasil sumber daya alam mendapat kewenangan lebih besar dalam mengelola kekayaan wilayahnya sendiri.

Sebuah riset akademis dari LIPI bahkan menyebut tuntutan Otsus Kaltim cukup masuk akal secara substansi.

Alasannya sederhana. Daerah ini menghasilkan sumber daya alam dalam jumlah besar, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan dan ketimpangan pembangunan.

Dengan kewenangan lebih besar, daerah dianggap bisa mengatur pengelolaan sumber daya alam secara lebih mandiri sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan.

Namun riset tersebut juga memberi catatan penting. Kapasitas birokrasi, kualitas SDM, dan transparansi anggaran daerah masih menjadi tantangan besar.

Karena itu, jika Otsus benar-benar diterapkan, sistem pengawasan dan tata kelola harus diperkuat agar dana besar tidak malah berujung pada masalah baru.

Saatnya Keadilan Fiskal

Persoalan yang dihadapi Kalimantan Timur sebenarnya bukan sekadar soal uang. Ini tentang rasa keadilan.

Warga melihat tanah mereka menghasilkan kekayaan luar biasa besar, tetapi kehidupan sehari-hari masih dipenuhi berbagai masalah mendasar.

Mulai dari infrastruktur rusak, layanan publik terbatas, hingga ancaman lingkungan akibat tambang yang tidak dikelola dengan baik. Karena itu, reformasi Dana Bagi Hasil menjadi salah satu tuntutan paling masuk akal.

Daerah penghasil seharusnya mendapat porsi yang lebih adil agar pembangunan bisa berjalan seimbang dengan kontribusi yang diberikan kepada negara. Selain itu, reklamasi tambang juga harus ditegakkan tanpa kompromi.

Setiap lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka adalah bukti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab perusahaan.

Kaltim juga perlu mulai serius melakukan diversifikasi ekonomi. Ketergantungan pada batu bara tidak bisa berlangsung selamanya, apalagi dunia mulai bergerak menuju energi bersih.

Sektor pariwisata, ekonomi digital, hilirisasi industri, dan pertanian berkelanjutan harus mulai dikembangkan secara nyata.

Kaltim Tidak Minta Dipisahkan

Narasi soal “sapi perah nasional” muncul bukan tanpa alasan. Ketika kekayaan alam terus diambil dalam jumlah besar tetapi pembangunan daerah berjalan lambat, rasa kecewa masyarakat tentu sulit dihindari. Namun penting untuk dipahami, tuntutan soal keadilan fiskal bukan berarti bicara separatisme.

Warga Kaltim tidak sedang meminta keluar dari Indonesia. Mereka hanya ingin daerah yang selama ini menjadi penyumbang besar ekonomi nasional juga mendapatkan hak pembangunan yang layak.

Karena pada akhirnya, tidak ada yang salah ketika masyarakat mempertanyakan kenapa daerah sekaya Kalimantan Timur masih harus berjuang menghadapi jalan rusak, fasilitas minim, dan lubang tambang yang memakan korban jiwa.

Selama ketimpangan ini terus terjadi, narasi soal ketidakadilan akan terus hidup. Dan selama itu pula, Kaltim akan tetap menjadi contoh paling nyata tentang bagaimana daerah kaya bisa tetap merasa miskin di negeri sendiri. (*)

Disclaimer: Redaksi katakaltim.com tidak bertanggung jawab atas isi tulisan. Seluruh konten dikembalikan kepada penulis.

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025