KUTIM — Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk penduduk miskin umumnya dilakukan pada bulan Maret. Tapi katanya akan dipercepat.
Pihak badan pusat statistik (BPS) Kutai Timur (Kutim) mengaku bakal mempercepat survei tersebut.
BPS Kutim mengatakan percepatan survei ini untuk menghindari pola konsumen yang tidak normal. Utamanya di bulan Puasa dan Hari Raya.
"Jadi timeline-nya agak dimajukan. Karena dalam pengumpulan data di Susenas ini kami mengumpulkan data pengeluaran penduduk yang seideal mungkin di kondisi yang normal," ucap Bagian Unit Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kutim, Ari saat ditemui katakaltim, Senin 5 Januari 2026.
Kata dia saat ini pihaknya sudah menyiapkan puluhan petugas survei. Dalam waktu dekat mereka akan dilatih.
"Minggu ini mereka dilatih. Petugas survei ini mitra. Bukan petugas kami. Dan mereka tersebar di berbagai kecamatan," jelasnya.
Kata Ari, jumlah petugas yang dibutuhkan tidak menentu. Sekitar 60-100 petugas. Mengikuti jumlah blok sampel yang disurvei.
Jumlah Penduduk Miskin
Saat ini data terbaru ihwal penduduk miskin di Kutim per Maret 2025 adalah 8,07 persen. Setara dengan 34.910 jiwa.
Mereka semua hidup di bawah garis kemiskinan. Artinya pengeluaran mereka ditetapkan sebesar Rp753.332 per kapita setiap bulan.
Dengan kata lain, setiap individu masyarakat yang tidak mencapai pengeluaran Rp753.332 per bulan, maka dia tergolong warga miskin.
Katanya Ari, pengumpulan data dilakukan berdasarkan pendekatan rumah tangga.
"Jadi asumsinya ketika satu rumah tangga itu tergolong miskin, ya seluruh anggota rumah tangganya juga miskin. Termasuk anak sejak usia 0 dalam keluarga tersebut," jelasnya.
Contohnya dalam satu rumah tangga terdiri dari 4 orang, maka pengeluaran rumah tangga tersebut harus Rp3.013.328.
"Jika kurang dari 3 juta pengeluaran keluarga itu, (maka) tergolong miskin," tandasnya. (Caca)






