Payload Logo
BI Kaltim

BI Kaltim siapkan layanan penukaran uang (dok: Pemprovkaltim)

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Layanan Penukaran Uang

Penulis: Agung Ardaus | Editor:
18 Februari 2026

KALTIM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perbankan menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah.

Katanya untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat selama Ramadan dan Idul fitri 2026.

Layanan ini dikemas dalam program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah.”

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Jajang Hermawan, menjelaskan program SERAMBI merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan uang Rupiah pada periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI).

Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang untuk memastikan ketersediaan uang layak edar dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan tepat waktu.

Serta terjamin keasliannya dari risiko pemalsuan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan kepentingan nasional.

Secara nasional, Bank Indonesia menyiapkan Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026.

Di Kaltim, KPwBI menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,18 triliun untuk mengantisipasi puncak kebutuhan uang kartal yang umumnya mencapai sekitar 20 persen dari kebutuhan tahunan.

“Jumlah tersebut meningkat 19,13 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Jajang di Samarinda, Selasa 17 Februari 2026

Layanan penukaran SERAMBI 2026 di Kaltim dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan di tujuh kabupaten/kota wilayah kerja KPwBI Kaltim pada periode 18 Februari hingga 15 Maret 2026, mengikuti jam operasional bank.

Layanan meliputi penukaran ritel di sejumlah masjid di Samarinda, layanan terpadu bersama perbankan di Gedung Pramuka, serta di 35 kantor bank yang telah ditunjuk.

Seluruh proses pendaftaran penukaran dilakukan secara daring melalui Aplikasi atau Website PINTAR, dengan batas maksimal penukaran satu paket senilai Rp5,3 juta per orang.

Untuk wilayah Kalimantan, pembukaan kuota pendaftaran melalui PINTAR dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan tahap kedua pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Melalui SERAMBI 2026, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Masyarakat diimbau mengenali ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), merawat Rupiah dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi), serta bertransaksi secara bijak.

KPwBI Kaltim turut menyampaikan apresiasi kepada perbankan dan seluruh mitra kerja atas sinergi yang terjalin dalam menghadirkan layanan penukaran yang mudah diakses, tertib, dan lancar.

Sehingga distribusi uang Rupiah dapat berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025