NUSANTARA — Otorita IKN bersama 5 investor menandatangani 7 Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di Kantor Balai Kota Otorita IKN, pada Jumat 9 Januari 2026.
Kelima investor tersebut di antaranya PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya.
Mereka akan mengembangkan berbagai sektor usaha mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga dan berbagai sarana pendukung lainnya.
Hadirnya berbagai proyek ini diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para investor dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan. Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, mengungkapkan proyek investasi ini direncanakan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2026.
“Sebagian besar dari tujuh perjanjian kerja sama (PKS) ini akan memulai pembangunan sekitar pertengahan tahun 2026. Dan saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya,” ulas Roi.
Komitmen investasi ini juga mendapat respons positif dari kalangan investor.
Salah satu perwakilan dari PT Batara Maduma Prospernusa, Bob Yanuar, menyampaikan apresiasi atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam pembangunan Nusantara.
“Terima kasih, kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi di dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, saya pikir dan saya amati dengan kepemimpinan bapak Basuki, kemajuan dan perkembangannya luar biasa,” ulasnya.
Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan Nusantara.
Komitmen tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai landasan kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Masuknya tujuh proyek investasi baru ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan dunia usaha terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Otorita IKN berkomitmen terus menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan guna menjadikan Nusantara tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia menuju 2028. (Han)










