BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kucurkan sumbangan Rp735 juta kepada partai politik yang dapat kursi di dewan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Deddy Hayanto, mengaku jumlah suntikan dana ini dikeluhkan. Sebab tidak cukup untuk biaya operasional dan pengkaderan.
“Tetapi kata teman-teman ini, untuk kegiatan operasional partai saja, termasuk untuk pendidikan politik kader rasanya uang ini tidak sebanding lagi,” ungkapnya pada serah terima bantuan keuangan Pemkot di Pendopo Wali Kota, Rabu (17/9/2025).
Dia menerangkan, dana sumbangan untuk partai politik menyesuaikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2025.
Hal ini mengikuti aturan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengembalikan ke Kesbangpol untuk mempertimbangkan pentingnya penambahan sumbangan dana partai politik.
Jadi, tetap harus ada pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan dana sumbangan partai politik.
Agus haris menegaskan yang terpenting sesuai tujuan undang-undang pemberian bantuan untuk partai politik.
Diketahui, Pemkot memberikan dana sumbangan partai politik digunakan 40 persennya untuk operasional partai dan 60 persennya untuk pendidikan politik.
“Kalo sepanjang sesuai dengan rumusan kajian bahwa dimungkinkan ditambah, tinggal seberapa urgensi Kesbangpol melihat penambahan itu, tapi kalo saya ditanya sebagai wakil walikota, tidak ada masalah,” pungkas Agus Haris. (*)












