Payload Logo
Balikpapan Utara

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi (dok: Han/katakaltim)

Pemekaran Balikpapan Utara Masih Menunggu Keputusan Pimpinan Daerah

Penulis: Han | Editor: Hilman
26 Januari 2026

BALIKPAPAN — Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Balikpapan Utara masih menunggu keputusan pimpinan daerah.

Pemekaran ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Mengingat luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di kawasan tersebut.

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi mengatakan, secara geografis dan strategis, Balikpapan Utara berperan penting sebagai pintu masuk utama menuju Kaltim dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau bicara luas wilayah, hampir sepertiga Kota Balikpapan berada di Balikpapan Utara,” ucap Umar saat ditemui, Senin 26 Januari 2026.

Balikpapan Utara menjadi jalur utama penghubung Balikpapan–Samarinda melalui jalan tol, sekaligus berbatasan langsung dengan Kukar dan Penajam Paser Utara yang kini terkoneksi melalui jalan tol Balikpapan–IKN.

Kondisi tersebut membuat aktivitas lalu lintas dan mobilitas masyarakat di wilayah ini sangat tinggi.

Menurut Umar, pemekaran kecamatan diharapkan bisa mendekatkan akses pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Dengan wilayah yang lebih kecil dan terkelola, pelayanan administrasi hingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah,” kata dia.

Saat ini, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara masih menunggu arahan dan penetapan dari kepala daerah.

Jika pemekaran disetujui, maka akan terjadi penyesuaian batas wilayah, termasuk pergeseran sejumlah kelurahan dan perubahan status kecamatan.

“Tentu nanti ada kelurahan yang bergeser, baik dari sisi batas wilayah maupun status kecamatannya,” tukas Umar.

Sebagai langkah awal, pihak kecamatan telah melakukan penataan wilayah dari tingkat rukun tetangga (RT).

Penetapan batas RT menjadi dasar untuk pemetaan wilayah kelurahan secara lebih rinci.

Umar berharap, seluruh data dan pemetaan wilayah dapat rampung tahun ini sehingga proses pemekaran dapat segera ditindaklanjuti secara regulatif oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

“Kalau data dan peta wilayah sudah matang, tinggal bagaimana regulasi dari pemerintah kota. Kami di kecamatan sudah siap berproses,” pungkasnya. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025