Asisten III Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latief mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma hadiri gelaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024). (aset: hasyim/prokutim)

Pemkab Kutim Kembali Menunjukkan Komitmen Menjaga Opini WTP

Penulis : Admin
23 November 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Asisten III Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latief mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma hadiri gelaran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).

Gelaran ini merupakan inisiasi Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dalam upaya menunjukkan komitmen menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sudirman Latief, menyampaikan bahwa pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai wujud kepatuhan terhadap UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

Baca Juga: Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar High Level Meeting (HLM) dan Workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) digelar di Room Batara V Hotel Fugo, Senin (4/11/2024). (aset: irfan/prokutim)Pemkab Kutim Gelar HLM dan Bimtek Pengendalian Inflasi Daerah

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan,” katanya.

Baca Juga: Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutai Timur (Kutim), Masrianto Suriansyah. (aset: ainun/katakaltim.com)Tingkatkan Persaingan Produk Lokal, Pemkab Kutim Galakkan Penerapan E-Katalog Versi 6

“Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim," sambungnya.

Kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah juga tak kalah penting menurut Sudirman Latif.

Kerja sama yang solid, kata dia, bakal memastikan jawaban, penjelasan, dan dokumen pendukung yang diberikan bisa memenuhi keyakinan.

“Bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, menerangkan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana kepatuhan OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.

"Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing," tegasnya.

Ade juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD. “Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim," ujarnya.

Diketahui, agenda ini menghadirkan 2 narasumber, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kaltim.

Dengan jadwal pelaksanaan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 November 2024. Para narasumber memberikan materi yang mendalam terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Kami berharap, dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Kutai Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ucap salah satu narasumber. (Adv)

Font +
Font -