Pemkab Kutim menyerahkan 34 unit ambulans kepada sejumlah desa, organisasi keagamaan, pemuda, masjid, dan gereja di halaman Kantor Bupati, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara. (Dok: prokutim)

Pemkab Kutim Kucurkan Anggaran Rp15 Miliar untuk 34 Unit Ambulans

Penulis : Caca
20 January 2025
Font +
Font -

KUTIM — Pemkab Kutim menyerahkan 34 unit ambulans kepada sejumlah desa, organisasi keagamaan, pemuda, masjid, dan gereja di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Penyerahan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi anggota DPRD Kutim dan Pelaksana Harian Kepala Bagian Umum Setkab Kutim Suprayitno, Jumat (17/1/2025) lalu.

Ardiansyah mengaku pelayanan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau lapisan masyarakat.

Baca Juga: Peserta pelatihan Rembuk Industri Pemuda Kutim yang diselenggarakan Kutim Muda Inovatif, Kamis (14/11).(aset: caca/katakaltim)Superintendent Local Business Development KPC Sampaikan Kiat bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim

Terutama di pedalaman Kutim yang luas dan menantang. Untuk itu pentingnya pelayanan ambulans.

Baca Juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kutai Timur. (aset: habibah/prokutim)Pjs Bupati Kutim Bacakan Amanat Menpora dalam Peringatan Sumpah Pemuda

“Dengan ambulans ini, kita berharap akses layanan kesehatan dapat lebih baik, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat," ucap Ardiansyah mengutip Pro Kutim.

Ia berharap tidak lagi ada keluhan warga terkait keterlambatan penanganan medis akibat akses terbatas.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya perawatan rutin agar kendaraan tetap berfungsi optimal.

"Aset ini harus dirawat dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak maksimal karena kelalaian dalam perawatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.

Sementara, Suprayitno mengungkapkan total anggaran 34 unit ambulans ini mencapai Rp15 miliar.

Unit yang diserahkan terdiri dari 11 kendaraan jenis Suzuki APV dan 23 Toyota Hilux.

Kata dia, kelengkapan administrasi, termasuk pengurusan pajak tahunan, menjadi tanggung jawab Bagian Umum.

“Namun, biaya pemeliharaan diserahkan kepada masing-masing penerima," jelasnya. (*)

Font +
Font -