BALIKPAPAN — Pemkot bersama DPRD Balikpapan sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh pemerintah dan DPRD dalam rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, ini adalah instrumen penting yang berisi arah kebijakan, prioritas program, dan plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan.
Katanya, proses penyusunan KUA-PPAS memang tidak sederhana. Pembahasan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD, Tim TAPD dan termasuk Banggar DPRD Kota Balikpapan.
“Semua Proses ini adalah bagian dari upaya kita mencari keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Balikpapan,” tukasnya.
Rahmad menambahkan, dokumen KUA-PPAS 2026 ini memuat kerangka kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam dokumen ini juga memuat aspirasi masyarakat dari berbagai kelurahan di Balikpapan, terutama dalam penyusunan skala prioritas program,” jelasnya.
Pembangunan RSUD Balikpapan jadi program strategis
Salah satu program strategis yang mendapatkan perhatian khusus adalah pembangunan RSUD Balikpapan Timur.
Pembangunan ini diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan rujukan utama bagi warga Balikpapan Timur dan sekitarnya.
“Selama ini, kita ketahui bersama, warga di wilayah timur harus menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer untuk menuju rumah sakit besar di pusat kota,” jelasnya.
Melalui penganggaran multi-tahun, pembangunan RSUD ini bisa selesai sesuai target dan mulai beroperasi penuh dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, KUA-PPAS ini disusun sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jadi Dokumen ini memuat arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan itu, katanya, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,83 triliun, belanja daerah Rp4,28 triliun, dan pembiayaan daerah Rp450 miliar.
Sementara untuk pembangunan RSUD Balikpapan Timur, disetujui kontrak tahun jamak senilai Rp273,27 miliar yang akan dialokasikan selama tiga tahun. (*)







