Payload Logo
Pemotor Tabrak Truk

Polisi saat berada di lokasi kecelakaan pemotor tabrak truk di jalan poros Sangatta-Bontang, Sabtu 1 Agustus 2026 (dok: Polres Kutim)

Pemotor Meninggal Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Poros Sangatta–Bontang

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
2 Agustus 2026

KUTIM — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Sangatta–Bontang Kilometer 24, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (1/8/2026) pukul 05.30 Wita.

Insiden tersebut melibatkan satu unit truk traktor head Mercedes-Benz dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk Mercedes-Benz bernomor polisi B 98XX-XXX yang dikemudikan MI tengah mengalami kerusakan (breakdown) di badan jalan saat melaju dari arah Bontang menuju Sangatta.

Pengemudi diketahui telah memasang rambu peringatan serta menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda adanya kendaraan berhenti.

Beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 49XX-XX yang dikendarai DA datang dari arah yang sama.

Diduga pengendara tak menyadari keberadaan truk karena jarak pandang terbatas akibat turunnya kabut sehingga menabrak bagian belakang truk.

Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian wajah dan mulut.

Korban sempat dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

Sementara itu, truk mengalami kerusakan pada lampu sein kanan belakang, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan berat di bagian depan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan kecelakaan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kutai Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menegaskan, Satlantas telah menangani perkara tersebut sesuai prosedur dan mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada dini hari.

“Personel Satlantas Polres Kutai Timur telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian, mulai dari pengamanan arus lalu lintas, olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Gakkum untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Sementara itu, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kutim masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025