Payload Logo
Dinkes PPU

Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan ES (Dok: katakaltim)

RSUD RAPB Siapkan Poliklinik untuk Kurangi Antrean Pasien

Penulis: Gung | Editor: Hilman
10 September 2026

PENAJAM — RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan penataan fasilitas pelayanan, khususnya ruang dan sarana pendukung poliklinik.

Langkah tersebut dilakukan agar layanan rawat jalan dapat langsung berjalan optimal dan tidak sekadar diresmikan secara seremonial.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU sekaligus Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan ES mengatakan, berbagai kebutuhan penunjang masih dirapikan, mulai dari meja, kursi, komputer, pendingin ruangan, kamera CCTV hingga layar monitor.

“Dirapi-rapihin, kan alat-alat kan bukan hanya masalah gedungnya, meja, kursi, komputer, AC, kamera CCTV, kan gitu, layar monitor. Nah, itu kan kita lengkapi,” ucapnya belum lama ini.

Ia menegaskan, kesiapan fasilitas menjadi penting sebelum layanan diluncurkan. Menurutnya, peresmian sebaiknya dilakukan ketika fasilitas dan pelayanan sudah benar-benar siap digunakan masyarakat.

“Karena saya maunya di-launching ya harus segera berfungsi, jangan di-launching hanya seremoni. Habis di-launching masih belum buka,” katanya.

Selain sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga telah dipetakan. Rumah sakit bahkan membentuk tim percepatan untuk mendukung kesiapan layanan tersebut.

“Insyaallah sih. Sudah kita petakan. Kan sudah ada tim percepatan. Saya bentuk tim percepatan untuk segera diresmikan lah bahasanya. Ada tim percepatannya,” jelas Lukasiwan.

Penataan pelayanan poliklinik ini salah satunya diarahkan untuk mengatasi keterbatasan ruang praktik rawat jalan.

Pengaturan tersebut juga diharapkan dapat memungkinkan dokter melakukan praktik secara bersamaan sehingga pelayanan kepada pasien dapat lebih optimal.

“Dalam hal ini dokter yang juga bisa praktik bareng, kemudian untuk menjawab selama ini kan kekurangan ruang praktik rawat jalan,” tuturnya.

Tak hanya persoalan ruang, pengembangan tersebut ditargetkan membantu mengurangi antrean pasien BPJS sekaligus meningkatkan jumlah pasien yang dapat dilayani setiap harinya.

“Yang kedua juga untuk mengurangi antrean, yang ketiga adalah untuk menambah kapasitas pasien per harinya. Sesuai dengan aturan Kemenkes,” pungkasnya. (Adv)

Dilihat 697 kali