Payload Logo
3-601520251125184601136.jpg
Dilihat 0 kali

Pelaku dan barang bukti yang dicuri. Saat ini sudah diamankan Polres Bontang (dok: Humas Polres Bontang)

Pemuda di Bontang Ini Gasak Motor dan Mesin Kompresor, Polisi Selidiki Kemungkinan Aksi Tambahan

Penulis: Agu | Editor:
18 Juli 2025

BONTANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus dalam satu penangkapan.

Seorang pria berinisial R (34), yang awalnya diamankan karena dugaan pencurian mesin kompresor, ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang melibatkan pelaku.

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi dan dalam kondisi telah dimodifikasi.

Temuan tersebut, diperkuat oleh pengakuan awal pelaku, membuka dugaan keterlibatannya dalam kasus curanmor di lokasi lain.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor,” Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari dalam keterangannya yang diterima, Kamis 17 Juli 2025.

Saat ini, penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa

Pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya TKP dan korban lain yang belum terungkap. (*)