BONTANG — Polisi bekuk pemuda di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), gara-gara membawa senjata tajam (sajam).
Sebelumnya dia berbuat onar di tengah keramaian. Pelaku diketahui berinisial S (26), warga Desa Cumpiga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Polisi mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Berlangsung di Jalan Erna. Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak.
Bermula anggota kepolisian Polsek Muara Badak, Aipda Asmar bersama dua personel lainnya menerima laporan warga.
Laporan itu berisi informasi bahwa seorang pria tak dikenal membuat keributan di lingkungan mereka.
Saat polisi tiba di lokasi, terduga tiba-tiba mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil menantang dengan ucapan bernada provokatif.
“Maju lo berdua. Sini satu lawan satu!,” ucap pihak kepolisian mempraktikkan tindakan pelaku.
Pada akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga berikut barang buktinya.
Katanya, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
Sementara itu, Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menyampaikan kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan ke aparat keamanan jika menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.
“Polsek Muara Badak memastikan akan terus sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya,” tandasnya. (*)










