Polisi ringkuk pelaku pengedar narkoba di Berbas Tengah Bontang Selatan (dok: katakaltim)

Pengedar Barang Haram di Berbas Tengah Bontang Diringkus Polisi

Penulis : Cc
30 June 2024
Font +
Font -

Bontang -- Sebanyak 2 poket sabu berisi 4,47 gram kembali diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, pada Sabtu (29/6) siang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon L Toruan menerangkan, barang haram tersebut ditemukan usai membekuk pengedar berinisial (J) di salah satu penginapan yang berada dikawasan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Baca Juga: Pers rilis Polres Bontang terkait penangkapan pengedar narkoba di kawasan Lok Tuan (aset: humas Polres Bontang)Polres Bontang Gercep Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu

Dia juga menjelaskan, sebelumnya pihak Polres Bontang menerima laporan warga, "Benar ada info warga, setelah dilakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang mencurigai sebuah rumah kontrakan di daerah tersebut," ungkapnya Minggu (30/6).

Terbukti setelah penginapan itu digeledah, polisi menemukan barang bukti sabu. "Terdapat pula satu bungkus rokok merk konser, satu kotak lem korea, selembar tisu, dan satu buah sedotan dan pipet kaca,” jelasnya.

Diketahui pelaku saat ini tengah diperiksa di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, dijeratkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (*)

Font +
Font -