Payload Logo
f-624320251125185033171.jpg
Dilihat 696 kali

Rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Bontang, Jumat 15 Agustus 2025 (dok: agu/katakaltim)

Pengembangan Danau Kanaan Rogoh Kocek Pemkot Bontang Rp267 Miliar, Dikerjakan 3 Tahun, Begini Rinciannya

Penulis: Agu | Editor:
15 Agustus 2025

BONTANG — Pemkot bersama DPRD Bontang sepakati pengembangan Danau Kanaan sebagai proyek tahun jamak alias multi years.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Jumat 15 Agustus 2025, sore.

Dalam kesepakatan itu disebutkan, dana bersumber dari APBD. Pelaksanaan pembangunan dan pembiayaannya membutuhkan waktu sekitar 3 tahun.

Pemkot dan DPRD Bontang sepakat pengembangan Danau Kanan dengan pagu senilai Rp267 miliar.

Biaya pengawasan teknis pengembangan Rp5,287 miliar. Biaya pengelolaan kegiatan pengembangan Rp1,097 miliar.

Pagu anggaran kegiatan subkegiatan tahun jamak bersumber dari APBD. Nilai total anggaran untuk pelaksanaan subkegiatan sebagaimana dimaksud sebesar Rp274 miliar.

Rincian Alokasi Anggaran Tiap Tahun

Tahun 2026 senilai Rp48,844 miliar. Tahun 2027 senilai Rp129 miliar. Tahun 2028 senilai Rp88 miliar.

Biaya pengawasan teknis pengembangan: Tahun 2026 senilai Rp960 juta. Tahun 2027 senilai Rp2,567 miliar. Dan 2028 senilai Rp1,760 miliar.

Biaya pengelolaan pengembangan Danau Kanaan. Tahun 2026 senilai Rp195 juta. Tahun 2027 mencapai Rp532 juta. Dan 2028 sekitar Rp369 juta.

“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada tahun anggaran 2026, tahun anggaran 2027 dan tahun anggaran 2028,” ucap Sekretaris DPRD Bontang membacakan dokumen kesepakatan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang. (*)