Payload Logo
i-462620251125185807294.jpg
Dilihat 0 kali

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kutim, oleh Sudirman Latief Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim (tengah)dan Ketua DPRD Kutim Jimmi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas (dok:caca/katakaltim)

Perubahan KUA-PPAS Kutai Timur Disahkan Rp9,9 Triliun

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
19 September 2025

KUTIM — Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2025, resmi disepakati Pemerintah dan DPRD Kutim, Jumat 19 September 2025.

Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri 29 Anggota DPRD Kutim dan Bupati Kutim yang diwakili Asisten III Sekretatiat Kabupaten Kutim Bidang Administrasi Umum.

Mereka sepakat menetapkan anggaran Perubahan KUA-PPAS bagian pendapatan sebesar Rp9.895.423.149.448 yang sebelumnya berjumlah Rp11.151.470.300.800.

"Sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp1.256.047.151.352," ucap Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kutim, Rudi.

Adapun Belanja semula berjumlah Rp11.136.470.300.800 menjadi Rp9.994.420.567.719, sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp1.142.049.733.081.

Rudi juga mengatakan, ada sisa lebih penggunaan anggaran pada pembiayan menggunakan tahun anggaran sebelumnya, senilai Rp113.997.418.271.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan perubahan KUA-PPAS akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan dimaksimalkan dalam waktu yang singkat. Ia memastikan pekan depan akan dilakukan pengesahan.

"Karena kita dibatasi sampai tanggal 30 September 2025 harus selesai, kalau tidak selesai ya dikembalikan ke Gubernur dan tidak gajian kita selama 6 bulan," ujarnya, ditemui usai rapat.

Sementara menanggapi adanya pengurangan jumlah pendapatan, Jimmi mengatakan hal ini dipengaruhi oleh kemampuan fiskal.

"Pendapatan negara, ini berdampak ke transfer pusat ke daerah. Soalnya pendapatan asli daerah kita kalau cuma sekitar Rp400-an, selebihnya APBD kita bergantung ke dana transfer," pungkasnya. (Cca)