KALTIM — Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali disorot publik usai dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan itu dalam acara peringatan ulang tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.
Tanggapan Gubernur
Gubernur Kaltim yang juga Ketua DPD I Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud, memberikan tanggapannya atas wacana tersebut.
Saat ditemui di Kantor Gubernur pada Selasa 9 Desember 2025, Rudy mengingatkan perubahan sistem Pilkada sepenuhnya dalam kewenangan pusat.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu mengatakan setiap mekanisme harus tetap berpedoman pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Begini. Itu tentu ada aturan, ada undang-undang. Undang-undang Pemilu ada, itu nanti biar di pemerintah pusat yang akan membahas,” ucapnya.
Intinya Rudy mau agar semua ini diserah-selesaikan di pusat. “Apakah nanti pemilihan itu secara langsung ataupun melalui DPRD, itu nanti kita serahkan kepada pemerintah pusat," tukasnya.
Rudy menambahkan, baik pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang berlaku sebelumnya, ataupun pemilihan tidak langsung—oleh wakil rakyat—bukan lah sesuatu yang perlu dikhawatirkan.
"Intinya apa saja enggak ada masalah,” tandas Rudy.
Awak media kemudian meminta pendapat kepada Rudy: apakah dirinya menolak atau mendukung wacana Bahlil? Rudy hanya mengatakan posisi pemerintah provinsi (Pemprov) yang siap mengikuti keputusan nasional.
Sebagai orang nomor satu di kepemerintahan provinsi se-Indonesia, Rudy kembali menegaskan bahwa di akan ikuti setiap kebijakan pusat.
“Kami akan mendukung apapun kebijakan daripada pemerintah pusat,” imbuhnya.
Bahlil Dorong Pilkada melalui Dewan
Isu perubahan mekanisme Pilkada kembali digaungkan Bahlil dengan alasan bahwa mekanisme semacam ini bisa menekan biaya politik, yang selama ini membengkak dalam Pilkada langsung.
“Setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro-kontra. Tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Ia juga menyinggung pentingnya kajian komprehensif (menyeluruh) sebelum pembahasan regulasi politik dimulai tahun depan.
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” ucapnya.
Prabowo: Pilkada Lewat DPRD Bisa Hemat dan Tetap Demokratis
Wacana serupa juga mendapat respons Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan.
Menurut Prabowo, cara tersebut dapat mengurangi dominasi kandidat dengan kekuatan modal besar.
“Jadi, saya sendiri condong. Saya akan mengajak kekuatan politik. Ayo marilah kita berani. Berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” tegas Prabowo.
Lebih jauh lagi, politisi Gerindra itu menilai bahwa pemilihan berlapis tidak lagi diperlukan apabila DPRD sudah mendapat mandat rakyat.
“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ujarnya.
Prabowo menambahkan sejumlah negara sudah menerapkan sistem serupa. Seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.
Ide ini sejatinya bukan hal baru. Prabowo pernah menyampaikan gagasan yang sama setahun sebelumnya dalam acara HUT ke-60 Golkar di Bogor.
Saat itu, ia menyoroti biaya Pilkada langsung yang dapat menguras anggaran hingga triliunan rupiah. “Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?” ujarnya kala itu, yang langsung mendapatkan respons positif dari para kader Golkar. (Ali)









